Surat Pemberitahuan Tahunan

Para wajib pajak orang pribadi mulai diberi kesempatan untuk melapor kewajiban pajak melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2024 terhitung sejak 1 Januari 2025 dan bisa dilakukan secara online dengan cara berikut.
Tampilkan foto dan video