Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, terbitan 24 Maret 2021, Luhut memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 745.188.108.997. Jumlah ini, naik Rp 67.440.505.710 selama masa pandemi Covid-19 atau dalam kurun waktu setahun terakhir.