Top3: Diskon Skutik Akhir Tahun dan Penyebab Mobil Terbakar

Tahun 2020 akan berakhir dalam hitungan hari. Momen ini dimanfaatkan dealer motor untuk menarik minat konsumen dengan berbagai promo. Artikel "Promo Akhir Tahun untuk Skutik 150 Cc, Ada yang Didiskon Hingga Belasan Juta" menjadi artikel terfavorit hari ini.

oleh Amal Abdurachman diperbarui 18 Des 2020, 10:51 WIB
Diterbitkan 18 Des 2020, 10:50 WIB
Yamaha NMax
Yamaha Indonesia menghadirkan varian baru dari skutik NMax yakni Yamaha NMax 155 Connected. (YIMM)

Liputan6.com, Jakarta - Tahun 2020 akan berakhir dalam hitungan hari. Momen ini dimanfaatkan dealer motor untuk menarik minat konsumen dengan berbagai promo. Artikel "Promo Akhir Tahun untuk Skutik 150 Cc, Ada yang Didiskon Hingga Belasan Juta" menjadi artikel terfavorit hari ini.

Selain itu, dua berita menarik lainny adalah "Mendeteksi Kerusakan Kaki-Kaki dari Bunyi" dan "Enam Faktor Penyebab Mobil Terbakar". Berikut rangkumannya.

1. Promo Akhir Tahun untuk Skutik 150 Cc, Ada yang Didiskon Hingga Belasan Juta

Menjadi salah satu model yang banyak diminati, skuter matik bermesin 150cc tak luput dari promo dan diskon akhir tahun dari dealer resmi. Tersedia beragam model skutik, hampir seluruhnya mendapat penawaran menarik.

Untuk dealer resmi Yamaha, terdapat potongan harga bagi konsumen yang ingin melakukan pembelian Yamaha Nmax. Tak tanggung-tanggung, salah satu tenaga penjual motor di Jakarta mengaku potongan yang bisa diberikan mencapai Rp 1,5 juta.

Baca selengkapnya di sini.

2. Mendeteksi Kerusakan Kaki-Kaki dari Bunyi

Selain mesin, salah satu bagian lain dari mobil yang harus mendapat perhatian ialah kaki-kaki. Bagian ini memiliki peran penting karena menopang dan menjaga kestabilan kendaraan. 

Jika terdapat masalah, maka kenyamanan berkendara juga akan terganggu. Tak hanya itu, tak jarang kerusakan yang terjadi bisa menimbulkan bunyi aneh yang mengganggu saat mobil sedang dikendarai.

Baca selengkapnya di sini.

3. Enam Faktor Penyebab Mobil Terbakar

Dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.9/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor, disebutkan mobil-mobil baru yang diniagakan di Indonesia mulai 2021 wajib dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (Apar).

 

Aturan yang ditetapkan pada 18 Februari 2020 tersebut diterapkan agar bisa meningkatkan keselamatan pengendara kendaraan bermotor.

Baca selengkapnya di sini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya