uang pengganti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk tidak mengajukan banding terkait beban uang pengganti terhadap terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan dalam kasus korupsi pembelian gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Tampilkan foto dan video