UKW PWI

DK PWI sebelumnya telah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada empat orang pengurus harian, yakni Ketua Umum, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum M Ihsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah.
Tampilkan foto dan video