Yulius Bambang Karyanto

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis kepada mantan Perwira Menengah (Pamen) Baharkam Polri, Yulius Bambang Karyanto (YBK) selama 18 bulan atau 1,5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Tampilkan foto dan video