Diduga Fasilitasi dan Ajak Gunakan Narkoba, Kombes YBK Terancam Hukuman Lebih Berat

Kombes YBK dapat dikenakan hukum lebih berat usai dirinya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Pasalnya YBK tak hanya menggunakan, dirinya juga mengajak dan memfasilitasi tersangka lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jan 2023, 16:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) dapat dikenakan hukum lebih berat usai dirinya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Pasalnya YBK tak hanya menggunakan, dirinya juga mengajak dan memfasilitasi tersangka lainnya.

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan perempuan yang sempat terciduk bersama YBK, Novi Prihartini alias Refi mengkonsumsi narkoba karena diajak. Perempuan tersebut pun turut difasilitasi dengan disediakan tempat dan peralatan.

Ketika penangkapan pun polisi telah mengamankan barang bukti yakni dua bungkus sabu total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.

"Dia ini yang memberatkan adalah dia mengajak dan memfasilitasi perempuan berinisial R," kata Andi kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Kemudian, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lain selain YBK di antaranya perempuan bernama Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong.

"Masih ada satu DPO lagi berinial A aliran Andi," ujar Andi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2 Wanita Lain Tidak Dijadikan Tersangka

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Sedangkan Untuk dua wanita lain yang turut terlibat tidak dijadikan sebagai tersangka. Mereka hanya selaku saksi yaitu Putri Nendi Irawan dan Kania Sarungallo, keduanya hanya direhabilitasi.

Sebelumnya, YBK ditangkap karena kasus sabu-sabu di salah satu hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara bersama dengan seorang perempuan pada Jumat 6 Januari 2023 lalu.

Usia dilakukan tes, urine Kombes YBK positif methamphetamin dan amphetamine.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis polisi karawang ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam, salah satu momentum bersih-bersih polri?(Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis polisi karawang ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam, salah satu momentum bersih-bersih polri?(Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya