Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kominfo menyambut baik inisiatif operator telekomunikasi untuk berbagi infrastruktur jaringan demi menghemat investasi. Untuk mendukung inisiatif itu, pemerintah akan menyiapkan sejumlah aturan kebijakan.
"Strategi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai hal itu ialah melalui kebijakan dan pendekatan regulasi. Hal lain yang dilakukan dengan mendorong agar penyelenggara bisa melaksanakan operasionalnya secara efisien", kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kalamullah Ramli di acara diskusi IndoTelko di Balai Kartini, Selasa (18/3/2014).
Adapun kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah adalah melalui pengembangan Smart City untuk mendorong penyediaan infrastruktur pasif oleh pemerintah kota dan provinsi, serta rencana penetapan Perpres kebijakan perlindungan infrastruktur telekomunikasi Indonesia (Indonesian National Telecommunication Critical Infrastructure Plan).
"Kebijakan ini akan berisi rencana penetapan zona infrastruktur yang dilindungi, aturan proteksi infrastruktur dan rencana mitigasi terhadap bencana dan pengrusakan infrastruktur. Dengan penerapan kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan infrastruktur dan mengurangi potensi pengerusakan yang membuat biaya tinggi pada biaya operasional," paparnya.
Sedangkan regulasi yang sedang disiapkan oleh pemerintah adalah melalui tata cara penggunaan infrastruktur secara bersama dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Regulasi ini telah didiskusikan dengan para penyelenggara dan akan masuk ke tahap konsultasi publik.
"Regulasi ini mengatur kerangka pelaksanaan penggunaan infrastruktur secara bersama dalam penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk dimungkinkannya penetapan kewajiban pembukaan infrastruktur untuk digunakan secara bersama pada kondisi tertentu,” lanjut Kalamullah.
Kemudian, regulasi yang juga tengah digarap adalah penggunaan keterbukaan akses dalam penyelenggaraan telekomunikasi dengan berbagai tujuan. Dalam regulasi ini, juga diatur keterbukaan akses di gedung dan kawasan yang dimonopoli satu penyelenggara.
Ini Strategi Kominfo Dukung Operator Berbagi Jaringan
Kementerian Kominfo menyambut baik inisiatif operator telekomunikasi untuk berbagi infrastruktur jaringan demi menghemat investasi.
Diperbarui 18 Mar 2014, 17:33 WIBDiterbitkan 18 Mar 2014, 17:33 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan
Cara Membahagiakan Orangtua di Alam Kubur jelang Ramadhan, Penjelasan KH Nasaruddin Umar
Hasil LaLiga: Tanpa Bellingham, Real Madrid Sikat Girona
3 Kiper Terburuk Manchester United Sepanjang Sejarah: Andre Onana Selamat dari Daftar
Menteri Hukum Bantah Intervensi Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Inilah Asal-usul Nama Kawasan Sukamiskin
Arti Mimpi Dimarahi Orang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Viral, Pengendara Motor Tantang Kereta Api di Probolinggo Berakhir Innalillahi
Mimpi Memakai Gelang Emas Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Bulog Banyuwangi Targetkan Serap 53.000 Ton Gabah dari Petani
AHY soal Posisi Bendum Demokrat: Disampaikan di Kongres
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Liverpool 23 Februari 2025, Segera Dimulai