Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kominfo menyambut baik inisiatif operator telekomunikasi untuk berbagi infrastruktur jaringan demi menghemat investasi. Untuk mendukung inisiatif itu, pemerintah akan menyiapkan sejumlah aturan kebijakan.
"Strategi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai hal itu ialah melalui kebijakan dan pendekatan regulasi. Hal lain yang dilakukan dengan mendorong agar penyelenggara bisa melaksanakan operasionalnya secara efisien", kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kalamullah Ramli di acara diskusi IndoTelko di Balai Kartini, Selasa (18/3/2014).
Adapun kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah adalah melalui pengembangan Smart City untuk mendorong penyediaan infrastruktur pasif oleh pemerintah kota dan provinsi, serta rencana penetapan Perpres kebijakan perlindungan infrastruktur telekomunikasi Indonesia (Indonesian National Telecommunication Critical Infrastructure Plan).
"Kebijakan ini akan berisi rencana penetapan zona infrastruktur yang dilindungi, aturan proteksi infrastruktur dan rencana mitigasi terhadap bencana dan pengrusakan infrastruktur. Dengan penerapan kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan infrastruktur dan mengurangi potensi pengerusakan yang membuat biaya tinggi pada biaya operasional," paparnya.
Sedangkan regulasi yang sedang disiapkan oleh pemerintah adalah melalui tata cara penggunaan infrastruktur secara bersama dalam penyelenggaraan telekomunikasi. Regulasi ini telah didiskusikan dengan para penyelenggara dan akan masuk ke tahap konsultasi publik.
"Regulasi ini mengatur kerangka pelaksanaan penggunaan infrastruktur secara bersama dalam penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk dimungkinkannya penetapan kewajiban pembukaan infrastruktur untuk digunakan secara bersama pada kondisi tertentu,” lanjut Kalamullah.
Kemudian, regulasi yang juga tengah digarap adalah penggunaan keterbukaan akses dalam penyelenggaraan telekomunikasi dengan berbagai tujuan. Dalam regulasi ini, juga diatur keterbukaan akses di gedung dan kawasan yang dimonopoli satu penyelenggara.
Ini Strategi Kominfo Dukung Operator Berbagi Jaringan
Kementerian Kominfo menyambut baik inisiatif operator telekomunikasi untuk berbagi infrastruktur jaringan demi menghemat investasi.
Diperbarui 18 Mar 2014, 17:33 WIBDiterbitkan 18 Mar 2014, 17:33 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Membuat Cerpen yang Menarik untuk Dibaca
Buktikan Janji, Bandung bjb Tandamata Taklukkan Jakarta Livin Mandiri di Laga Terakhir PLN Mobile Proliga 2025
Menlu Sugiono Bertemu PM Belanda Dick Schoof, Perkuat Kerja Sama dan Respons Isu Global
Plt Ketum PPP Mardiono Didesak Siapkan Agenda Konsolidasi Muktamar
Banjir Rendam Tanjung Senang Bandar Lampung, 5.905 Warga Terdampak
Tujuan Pembangunan IKN: Mewujudkan Pemerataan dan Kemajuan Indonesia
BRI Insurance Bayar Klaim Asuransi Alat Berat ke Hasnur Group
Apa Tujuan Penulisan Drama? Memahami Esensi dan Manfaatnya
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Malut United Menang Tipis Lawan PSS
Wamendagri Sebut Ada Kepala Daerah yang Bergabung Retret dalam Waktu Dekat
9 Jenis Kecerdasan Anak & Cara Mengembangkannya, Setiap Anak Istimewa
Ketua Bawaslu Sebut Politik Uang dan Hoaks Musuh Utama Saat Pemilu