Toshiba Rancang Kartu microSD Tercepat di Dunia

Dengan Ultra High Speed Class 3 (U3) yang diusungnya, microSD ini diklaim mampu menyimpan video beresolusi 4K 3840 x 2160 piksel.

oleh Iskandar diperbarui 21 Apr 2014, 07:17 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2014, 07:17 WIB
Toshiba Rancang Kartu microSD Tercepat di Dunia
ubergizmo.com

Liputan6.com, Raksasa elektronik dan komputer asal Jepang, Toshiba, dilaporkan telah memperkenalkan kartu memori microSD yang diklaim sebagai tercepat di dunia. Alat penyimpanan ini juga disebut-sebut sebagai kartu microSD pertama yang masuk dalam klasifikasi High-Speed UHS-II Interface Standard.

Menurut yang dilansir Ubergizmo, Senin (21/4/2014), Toshiba akan menawarkan kartu memori microSD terbarunya itu dalam dua pilihan kapasitas penyimpanan yaitu 32 GB dan 64 GB, yang masing-masing memiliki nomor model THNSX032GAJCM4 dan THNSX064GBK5M4.

Dengan Ultra High Speed Class 3 (U3) yang diusungnya, microSD ini diklaim mampu menyimpan video beresolusi 4K 3840 x 2160 piksel dengan kecepatan tulis 30 MB/s. Dengan demikian, kamera yang merekam video dengan menggunakan kartu memori ini kualitas gambarnya akan selalu stabil dan tetap terjaga.

Varian 64 GB memiliki kecepatan baca maksimum 260 MB/s dan kecepatan tulis maksimal 240 MB/s. Sedangkan untuk varian 32 GB memiliki kecepatan baca maksimum 145MB/s dan kecepatan tulis maksimal 130 MB/s. Namun sayangnya Toshiba belum menginformasikan soal harga dan kapan produk ini akan diluncurkan.

Sebelumnya, SanDisk yang dikenal sebagai pemimpin dunia dalam hal kartu memori meluncurkan sebuah kartu memori SD yang diklaim tercepat di dunia, dengan nama SanDisk Extreme Pro SDHC/SDXC UHS-II.

Kartu memori terbaru itu disebut akan menjadi produk unggulan SanDisk, di mana memiliki kecepatan yang melebihi Ultra High Speed Class 3 (U3).

Extreme Pro SDHC/SDXC UHS-II mampu menyimpan file dengan kecepatan hingga 250 MB per detik secara terus-menerus. Itu berarti produk ini kompatibel dengan model kamera 4K yang membutuhkan kartu SD berkecepatan tinggi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya