Liputan6.com, California - Seperti yang telah diwartakan sebelumnya, Pengadilan Amerika Serikat belum lama ini telah menjatuhkan putusan yang menganggap Samsung melanggar paten Apple terkait sejumlah fitur pada sistem operasi.
Dalam kekalahan yang kedua ini, Samsung dikenakan hukuman denda sebesar US$ 119,2 juta. Jumlah tersebut hanya sebesar 6 persen dari total tuntutan yang diajukan oleh Apple, yaitu mencapai US$ 2,2 miliar.
Meski diakui merasa cukup beruntung, namun seorang pengacara Samsung bernama John Quinn mengungkapkan bahwa vendor kliennya akan tetap mengajukan banding. Sebab, pihaknya menilai Apple telah menyembunyikan sejumlah bukti penting selama proses pengadilan berlangsung.
Lebih lanjut dijelaskan, Quinn sangat kecewa karena pada proses peradilan kali ini tidak disertakan satu bukti fisik apa pun. Maka dari itu, ia merasa putusan yang dijatuhkan pada Samsung tidak didukung oleh bukti-bukti yang kuat.
"Tentunya kami sangat senang karena pengadilan hanya mengenakan 6 persen dari total tuntutan yang diminta Apple. Namun keputusan ini tidak bisa diterima, karena Apple terus menyembunyikan bukti-bukti di dunia nyata, sehingga keputusan final pengadilan ini tidak didasari bukti-bukti," papar Quinn seperti yang dilansir laman Sidney Morning Herald, Rabu (7/5/2014).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Apple sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan Samsung yang ingin memperpanjang proses peradilan. Pihak pengadilan Amerika Serikat juga belum menentukan kapan tanggal pengajuan banding tersebut akan diproses.
Sebelum mengalami kekalahan yang dideritanya kini, pada November 2013 lalu Samsung sempat mengalami nasib serupa. Delapan juri di Pengadilan California, Amerika Serikat telah memutuskan bahwa sejumlah produk Samsung terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hak paten smartphone dan tablet yang dimiliki Apple. Saat itu pengadilan California memutuskan agar Samsung membayar denda sebesar US$ 290 juta kepada Apple, atau sekitar Rp 3,4 triliun.
Kalah Lagi di Pengadilan, Samsung Tuduh Apple Sembunyikan Bukti
Samsung sangat kecewa karena pada proses peradilan kali ini tidak disertakan satu bukti fisik apa pun.
Diperbarui 07 Mei 2014, 17:01 WIBDiterbitkan 07 Mei 2014, 17:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lantik Rektor Baru, UMKT Tegaskan Misi Pencerahan dan Islam Berkemajuan
Pramono Kaget dalam Dua Hari Sudah Ada 7.000 Pendaftar PPSU
Tata Cara Sholat Hajat dan Doanya agar Lolos PTN via Jalur UTBK SNBT 2025
Sosok Lucy Guo yang Kalahkan Taylor Swift Jadi Miliarder Perempuan Termuda di Dunia, Hartanya Capai Rp21 Triliun
Tren Color Blocking, Kombinasi Outfit Tabrak Warna Bikin Penampilan Curi Perhatian
Festival Danau Sentani, Menyusuri Keunikan Budaya Papua
Berapa Besaran Gaji Imam Masjidil Haram Saat Ini? Fakta Ini Bikin Terkesima
5 Misi Pembangunan Jakarta dari Pramono, Bidang Ini Jadi Prioritas Utamanya
Unggah Video Pertemuan Terakhir, Pemandu Gunung Lawu Ungkap Mbok Yem Sudah Dimakamkan
14 Lagu di Film Pengepungan di Bukit Duri
Ilmuwan Temukan Penyebab Poros Bumi Terus Bergeser
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 24 April 2025