Liputan6.com, Pendiri sekaligus pemilik jejaring sosial Nextdoor, Nirav Tolia, dilaporkan menghadapi ancaman penjara setelah dituduh melakukan pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan di wilayah Brisbane, Australia.
Ia mendapatkan dakwaan karena kabur dari lokasi kecelakaan tanpa melakukan tindakan apa pun, bahkan untuk sekadar menelepon panggilan darurat 911.
Ironisnya, Tolia selama ini dikenal sebagai seorang CEO dari layanan jejaring sosial yang mengedepankan konsep keamanan lingkungan dan perlindungan masyarakat dari aksi kriminal. Jejaring sosial Nextdoor yang didirikannya sejak 2010 lalu itu adalah layanan jejaring sosial yang bertujuan untuk mempermudah komunikasi antar penghuni perumahan serta pihak berwajib.
Laman Reuters, Selasa (20/5/2014) melaporkan, pada saat kejadian Tolia sedang mengendarai mobil BMW X5 SUV bersama istri dan anaknya. Ia mengaku tidak memutuskan untuk berhenti atau menghubungi pihak berwajib karena panik.
"Saya benar-benar sedih dengan cedera yang dialami oleh para pengemudi lain yang terlibat kecelakaan. Saya sangat terganggu dengan kejadian ini, dan saya akan berusaha berkerjasama sepenuhnya dengan pihak berwenang," tutur Tolia saat diwawancarai pihak media di kantor polisi wilayah San Mateo County, Brisbane - Australia.
Rencananya Tolia baru akan menjalani proses pengadilan perdana pada 28 Mei mendatang di Pengadilan San Mateo.
Ironis, Pemilik Jejaring Sosial Anti Kriminal Ditangkap Polisi
Nirav Tolia selama ini dikenal sebagai seorang CEO dari layanan jejaring sosial yang mengedepankan konsep keamanan lingkungan.
diperbarui 20 Mei 2014, 11:44 WIBDiterbitkan 20 Mei 2014, 11:44 WIB
Nirav Tolia selama ini dikenal sebagai seorang CEO dari layanan jejaring sosial yang mengedepankan konsep kemanan lingkungan.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PM Modi: Hubungan India-Indonesia Terjalin Sejak Ribuan Tahun Lalu
Pesona 8 Keajaiban Alam Indonesia, Ada Danau Kelimutu hingga Taman Nasional Tanjung Puting
Imlek 2025, Catat Warna-Warna Pembawa Hoki bagi Shio di Tahun Ular Kayu
Bolehkah Belajar Al-Qur’an Tanpa Guru? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke India karena Dukung Indonesia Jadi Anggota BRICS
Kenali 5 Modus Penipuan Lewat Aplikasi WhatsApp
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 26 Januari 2025
Penerbangan Maskapai Berbiaya Murah Diperketat Usai Kecelakaan Jeju Air
Poster dan Trailer Film 'Rahasia Rasa' Dirilis, Tayang 20 Februari 2025
Pulangkan Paulus Tannos, KPK Masih Berupaya Penuhi Syarat Ekstradisi
Cerita Imansyah, Pegiat Literasi Asal Cirebon Bangun Rumah Sajak di Bandung
Janda Ditinggal Suami Tak Menikah Lagi Apa Tetap Dapat Pahala Pernikahan? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah