Liputan6.com, Jerman - Di tengah kontroversi Google Glass, yang dikhawatirkan bisa melanggar privasi orang lain, developer asal Jerman menciptakan sebuah software yang bisa 'mengendus' keberadaan pengguna kacamata pintar tersebut.
Perangkat lunak yang dijuluki Glasshole.sh itu diklaim dapat mendeteksi pengguna Glass saat terhubung ke jaringan WiFi yang sama dan bahkan perangkat lunak ini dapat mengeluarkan alarm untuk memberitahu semua orang yang ada di dekatnya.
Software itu bahkan dapat menghentikan jalur koneksi Glass. Sang pembuat, Julian Oliver, menyebut bahwa software buatannya itu bekerja layaknya penghilang sinyal atau biasa yang disebut jammer.
"Keberadaan saya tidak ingin direkam ketika berada di tempat umum, seperti di restoran, di sebuah pesta, atau bermain dengan anak-anak," ujar Oliver, seperti dikutip dari Daily Mail, Sabtu (7/6/2014).
Sejak pertama kali diungkap ke publik, kacamata pintar ini dianggap sebagai masa depan komputasi baru, namun tak sedikit yang memprotesnya karena mengganggu privasi. Salah satu fitur yang paling kontroversial dari perangkat ini adalah kamera kecil yang dapat merekam video HD 720p atau snap foto-foto.
Tidak adanya lampu indikator yang menunjukkan kamera aktif sehingga dikhawatirkan dapat digunakan untuk merekam privasi orang lain secara diam-diam. Meskipun wearable device besutan Google itu tak disukai banyak orang, tak sedikit pula pecinta gadget yang menunggu kehadirannya.
Saat pertama kali dijual secara online dengan harga US$ 1.500 atau sekitar Rp 17 juta pada pertengahan April 2014, Glass dilaporkan ludes terjual.
Dianggap Ganggu Privasi, Developer Buat Penangkal Google Glass
Developer asal Jerman menciptakan sebuah software yang bisa 'mengendus' keberadaan pengguna Google Glass.
diperbarui 07 Jun 2014, 15:15 WIBDiterbitkan 07 Jun 2014, 15:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Megawati Akan Beri Pengarahan ke 3.000 Anggota Legislatif PDIP Siang Ini
Satgas PASTI Telah Blokir 796 Entitas Ilegal Oktober-Desember 2024, Ini Rinciannya
Menkum Supratman Minta Dirjen AHU Bantu Ekstradisi Paulus Tanos
Berapa THR PNS 2024? Cek Rincian Lengkap dan Jadwal Pencairannya di Sini!
Bos BI Ajak Investor Global Investasi di Indonesia
Sudah Berusaha Baik tapi Masih Dihujat, Begini Sikap Praktis yang Disarankan Ustadz Adi Hidayat
Kim Jae Joong Ungkap Kisah Mengerikan soal Mantan Pacarnya
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 24 Januari Via Live Streaming Pukul 13.00 WIB
Donald Trump Desak Penurunan Suku Bunga AS Picu Indeks S&P 500 Sentuh Rekor
Apa Itu LOC: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya dalam Transaksi Internasional
Guru Besar UPI: Usulan Kampus Kelola Tambang Itu Sesat Pikir dan Kebijakan
Prediksi Timnas Indonesia U-20 Vs Yordania, Langkah Awal Menuju Piala Asia U-20