Domain Cantik Apapun.id Jadi Incaran

Cukup banyak nama domain cantik yang didaftarkan selama Periode Landrush, seperti cinta.id, code.id, discount.id, download.id, toko.id.

oleh Dewi Widya Ningrum diperbarui 15 Jul 2014, 14:20 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2014, 14:20 WIB
807 Merek Kantongi Restu Pakai Domain .id
Ilustrasi - domain.id

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran nama domain apapun.id sudah memasuki periode Landrush sebelum nantinya dirilis ke publik. Lebih dari 1.000 nama domain apapun.id didaftarkan dalam waktu kurang dari satu bulan.

Hingga 14 Juli 2014, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mencatat sudah ada 1.048 nama domain yang didaftarkan. Dari jumlah tersebut, 334 di antaranya tidak memenuhi syarat. Karena itu baru 714 nama domain yang disetujui untuk didaftarkan.

Ketua PANDI bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo dalam keterangannya, Selasa (15/7/2014) mengatakan, banyak nama domain cantik yang didaftarkan pada periode Landrush.

"Cukup banyak nama domain cantik yang didaftarkan selama Periode Landrush, seperti cash.id, cinta.id, code.id, dewi.id, discount.id, download.id, linux.id, toko.id, atau software.id. Jika ada yang berminat dengan nama-nama cantik itu, masih ada kesempatan sampai 15 Agustus untuk ikut mendaftarkan nama tersebut," ujar Sigit.

Jika nantinya terjadi pendaftaran nama domain oleh dua pihak atau lebih, maka pemenangnya akan ditentukan dengan lelang. Sigit berharap, kesempatan yang tersisa satu bulan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Untuk mengikuti Periode Landrush, pendaftar harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 100 ribu dan biaya akuisisi minimal sebesar Rp 1 juta. Pendaftaran dapat dilakukan secara online di www.domain.id.

Setelah rilis pada 17 Agustus 2014, pendaftar nama domain tidak dikenakan biaya admistrasi dan biaya akuisisi. Registran hanya akan dikenakan biaya tahunan sebesar Rp 500 ribu.

"Tapi mungkin kebanyakan nama-nama cantik sudah didaftarkan di Periode Landrush," imbuh Sigit.

Periode Landrush merupakan periode prioritas yang paling bebas. Pada Periode Sunrise, pendaftar wajib memiliki merek yang terdaftar pada Ditjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM RI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya