Liputan6.com, Jakarta - Dua stasiun televisi nasional, TV One dan Metro TV diadukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keduanya ditengarai melakukan pelanggaran undang-undang penyiaran.
KPI meminta Kominfo melakukan evaluasi kelayakan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) terhadap Metro TV dan TV One dalam rangka menjaga ranah penyiaran agar tetap digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Menanggapi hal ini, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring mengaku pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan pihak KPI. Kedua stasiun televisi tersebut bisa terancam ditutup bila terbukti melakukan pelanggaran undang-undang (UU).
"Kalau mereka terbukti melanggar undang-undang dan merugikan publik secara informasi, bisa saja ditutup nanti dengan mencabut hak siarnya. Tapi kita masih perlu telusuri," kata Tifatul.
Lebih lanjut, Menteri dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku akan melihat UU terkait penyiaran dan telekomunikasi sebagai bahan pertimbangan. UU yang akan dipakai ialah UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi.
Selain surat rekomendasi dari KPI, isu soal penutupan dua televisi nasional itu juga beredar di masyarakat melalu petisi online. Di situs Change.org, masing-masing petisi untuk menutup TV One dan Metro TV telah ditandatangani oleh lebih dari 20 ribu pengguna internet.
"Kita akan panggil dulu kedua stasiun itu. Harus dilihat semuanya dulu, masyarakat juga memantau lewat petisi tapi secara undang-undang yang bisa kasih rekomendasi hanya KPI. Kita lakukan sesuai prosedur saja," tandas Tifatul.
Terancam Kehilangan Hak Siar, TV One & Metro TV Akan Dipanggil
Selain surat rekomendasi dari KPI, isu soal penutupan dua televisi nasional itu juga beredar di masyarakat melalu petisi online.
diperbarui 15 Jul 2014, 16:53 WIBDiterbitkan 15 Jul 2014, 16:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Pembuatan Infografis: Panduan Lengkap untuk Komunikasi Visual yang Efektif
Tottenham Kalahkan MU di Liga Inggris Tadi Malam, James Maddison Jadi Pahlawan di London
Tujuan Kecerdasan Buatan: Memahami Potensi dan Dampaknya
8 Tanaman Herbal yang Bisa Diolah Jadi Jamu untuk Atasi Insomnia & Sakit Gigi
Kapten Timnas Indonesia U-20 Memohon Maaf Usai Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025 dan Tak Lolos ke Piala Dunia U-20
Memahami Tujuan Berkembang Biak pada Makhluk Hidup
Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Grup C Piala Asia U-20 2025, Akhiri Harapan untuk Lolos ke Piala Dunia U-20
Memahami Arti Loker dan Pentingnya dalam Dunia Kerja
Tujuan Pemeriksaan TTV: Panduan Lengkap untuk Kesehatan Optimal
MU Dilanda Badai Cedera, Indonesia Kandas di Piala Asia U-20
Profil Irmadita Citrashanty, Istri Hendy Setiono yang Ternyata Seorang Dokter Spesialis dan Dosen
Usai Dikalahkan oleh Uzbekistan, Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025