Liputan6.com, Jakarta - Dua stasiun televisi nasional, TV One dan Metro TV diadukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Keduanya ditengarai melakukan pelanggaran undang-undang penyiaran.
KPI meminta Kominfo melakukan evaluasi kelayakan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) terhadap Metro TV dan TV One dalam rangka menjaga ranah penyiaran agar tetap digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Menanggapi hal ini, Menteri Kominfo Tifatul Sembiring mengaku pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan pihak KPI. Kedua stasiun televisi tersebut bisa terancam ditutup bila terbukti melakukan pelanggaran undang-undang (UU).
"Kalau mereka terbukti melanggar undang-undang dan merugikan publik secara informasi, bisa saja ditutup nanti dengan mencabut hak siarnya. Tapi kita masih perlu telusuri," kata Tifatul.
Lebih lanjut, Menteri dari Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku akan melihat UU terkait penyiaran dan telekomunikasi sebagai bahan pertimbangan. UU yang akan dipakai ialah UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan UU nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi.
Selain surat rekomendasi dari KPI, isu soal penutupan dua televisi nasional itu juga beredar di masyarakat melalu petisi online. Di situs Change.org, masing-masing petisi untuk menutup TV One dan Metro TV telah ditandatangani oleh lebih dari 20 ribu pengguna internet.
"Kita akan panggil dulu kedua stasiun itu. Harus dilihat semuanya dulu, masyarakat juga memantau lewat petisi tapi secara undang-undang yang bisa kasih rekomendasi hanya KPI. Kita lakukan sesuai prosedur saja," tandas Tifatul.
Terancam Kehilangan Hak Siar, TV One & Metro TV Akan Dipanggil
Selain surat rekomendasi dari KPI, isu soal penutupan dua televisi nasional itu juga beredar di masyarakat melalu petisi online.
Diperbarui 15 Jul 2014, 16:53 WIBDiterbitkan 15 Jul 2014, 16:53 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kebijakan WFA Ampuh Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025, Ini Buktinya
Kepadatan Kendaraan Terjadi Hingga KM 15 Tol Japek Imbas Penutupan MBZ
Spesifikasi iPhone 16e, iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max
Trik AI, Pahami dan Memanfaatkan Kecerdasan Buatan
Bursa Saham Thailand Hentikan Perdagangan Usai Gempa Myanmar
Ini Fasilitas Gratis di Posko Mudik Diton untuk Pemudik Jalur Jawa Barat dan Jawa Tengah
Penyebab Telapak Tangan Gatal di Malam Hari, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Dubes Jerman Naik Transjakarta untuk War Takjil di Pasar Benhil
21.238 Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Stasiun Gambir pada H-3 Lebaran
Kapolri: Puncak Arus Mudik Nanti Malam
Pilihan Makanan dan Minuman untuk Penderita Asam Urat Saat Lebaran
SPKLU Graha Elnusa Resmi Beroperasi