Jongla Perkenalkan Stiker Wayang Punakawan Interaktif

Di dalam paket edisi stiker spesial ini terdapat berbagai macam 20 stiker animasi dengan suara.

oleh Adhi Maulana diperbarui 11 Jun 2015, 10:45 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2015, 10:45 WIB
Jongla Memperkenalkan Stiker Wayang Punakawan Interaktif
Di dalam paket edisi stiker spesial ini terdapat berbagai macam 20 stiker animasi dengan suara.

Liputan6.com, Jakarta - Jongla, layanan pesan sosial dari Finlandia mengumumkan komitmennya untuk memperkuat kehadirannya di Indonesia dengan memperkenalkan stiker interaktif edisi Punakawan untuk pertama kalinya. Stiker yang unik dan khas ini telah dirilis bagi pengguna Jongla diseluruh dunia.

Stiker interaktif Punakawan terdiri dari empat karakter yaitu: Gareng, Petruk, Bagong dan Semar yang menggambarkan identitas mereka dalam berbagai situasi. Dengan stiker Punakawan, tujuannya adalah untuk melestarikan budaya Indonesia dan juga menghubungkan generasi muda melalui konten yang menarik dengan cara yang interaktif.

Di dalam paket edisi stiker spesial ini terdapat berbagai macam 20 stiker animasi dengan suara. Stiker Punakawan tersedia di toko stiker Jongla seharga 0,99 USD (atau sekitar Rp 13.000) dan dapat segera digunakan setelah pembelian tanpa batas waktu.

"Stiker animasi dan interaktif membuat percakapan di Jongla menjadi lebih menyenangkan. Kami sangat optimis bahwa stiker interaktif kami akan menjadi kesukaan anak-anak muda Indonesia,” kata Riku Salminen, Chief Executive Officer (CEO) Jongla dalam siaran persnya.

Selain stiker Punakawan, Jongla juga meluncurkan fitur pesan suara yang baru, yang tidak kalah uniknya. Sound Candy merupakan fitur yang benar-benar baru yang memberikan berbagai macam filter suara yang unik dan berkualitas tinggi untuk diaplikasikan pada pesan push-to-talk.

Filter suara yang saat ini tersedia di Jongla dapat membuat suara pengguna menjadi seperti Chipmunk, policeman on a megaphone dan raksasa besar, Yeti. Beberapa efek suara lainnya akan ditambahkan diwaktu mendatang.

(dhi/isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya