Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan yang berbasis di Jerman, Sennheiser, merupakan produsen headphone ternama dunia. Jika Anda ingin memiliki generasi terbaru dari headphone Orpheus besutannya, Anda harus rela merogoh kocek sebesar US$ 55.000 atau sekitar Rp 683 juta.
Headphone mewah Orpheus, menurut informasi yang Tekno Liputan6.com kutip dari CBS News, Kamis (5/11/2015), pertama kali diperkenalkan pada tahun 1991.
Kini kebangkitan dari produk baru Sennheiser ini dilengkapi dengan teknologi yang akan mengubah musik. Dari sesuatu yang Anda dengarkan, menjadi sesuatu yang Anda 'tinggali'.
Headphone yang memiliki rentang audio dari 8 Hz hingga lebih dari 100 kHz tersebut bersifat elektrostatik, dengan tegangan sinyal audio yang menyebabkan sebuah film tipis di antara dua pelat logam yang bergerak maju-mundur, yang kemudian menghasilkan suara.
Selain itu, yang membuat headphone ini dibanderol dengan harga selangit adalah berbagai komponennya yang terbuat dari perak, platinum dan marmer Italia Carrara. Lantas, adakah yang akan membelanjakan uang sebanyak itu untuk produk ini?
(why/dew)
Headphone Termahal di Dunia Dibanderol Rp 683 Juta
Sennheiser, produsen headphone ternama dunia, memperkenalkan headphone termahal di dunia dengan banderol Rp 683 Juta.
diperbarui 05 Nov 2015, 06:35 WIBDiterbitkan 05 Nov 2015, 06:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Luar Biasa, Manfaat Bikin Kopi Sendiri di Pagi Hari Menurut Gus Baha
Ciri Tekanan Darah Rendah: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Rekomendasi Tempat Berburu 'Sunrise' di Sumatera Barat
Eks Penyidik KPK Ungkap Aksi Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDIP
Pemilik Manchester United Susun Rencana Ekstrem di Bursa Transfer Musim Panas 2025: Semua Pemain Dijual
Pengalaman Pijat ala Bali di Swiss, Harganya Bikin Syok
Fakta-Fakta Icarus, Bintang Paling Jauh yang Ditemukan
3 Peristiwa Besar Isyarat Kedatangan Dajjal Jelang Kiamat, Sudahkah Terjadi?
Menelusuri Keindahan Pantai Bama, Wisata Alam di Taman Nasional Baluran
Belasan Anggota Kena Sanksi di Kasus DWP, Kapolri: Komitmen Bersih-Bersih Polri
Imlek 2025, Panduan Warna dan Aksesori Pembawa Hoki di Tahun Ular Kayu
Apakah Dzikir Bilangannya Harus Banyak? Simak Penjelasan UAH