Pemerintah Makin Banyak Minta Data Pengguna Facebook

Data akun pengguna Facebook yang diminta oleh pemerintah naik 27 persen selama semester pertama 2016, dibandingkan semester II 2015.

oleh Andina Librianty diperbarui 22 Des 2016, 20:30 WIB
Diterbitkan 22 Des 2016, 20:30 WIB
Facebook
Facebook (qz.com)

Liputan6.com, Jakarta Facebook merilis Global Government Request Report terbaru pada Rabu (21/12/2016) kemarin. Berdasarkan laporan semester pertama 2016 itu, data akun pengguna Facebook yang diminta oleh pemerintah naik 27 persen dibandingkan semester kedua 2015.

Dikutip dari laman Reuters, Kamis (22/12/2016), permintaan pemerintah untuk data secara global naik dari 46.710 menjadi 59.229. Mayoritas permintaan data itu berasal dari penegak hukum Amerika Serikat (AS).

Selain itu, permintaan untuk pembatasan konten atau jumlah pembatasan item terkait pelanggaran hukum lokal, mengalami penurunan sebesar 83 persen dari 55.827 menjadi 9.663.

Facebook menegaskan pihaknya menerapkan pendekatan yang ketat terhadap setiap permintaan dari pemerintah. Perusahaan mengklaim berusaha keras melindungi informasi orang-orang yang menggunakan layanannya.

"Kami meneliti setiap permintaan untuk kebutuhan legal, tidak peduli negara mana yang membuat permintaan tersebut dan menentang yang tidak sesuai. Kami tidak memberikan 'backdoor' untuk pemerintah atau akses langsung ke informasi para pengguna," ujar Deputy General Counsel Facebook, Chris Sonderby menegaskan.

Selain itu, Facebook juga terus menjalin kerja sama dengan para mitra di industri dan masyarakat sipil untuk mendorong pemerintah di seluruh dunia agar mereformasi pengawasan. Hal ini bertujuan untuk melindungi keamanan dan keselamatan masyarakat, sekaligus juga untuk menghormati hak dan kebebasan mereka.

(Din/Why)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya