Indonesia Bakal Denda Facebook untuk 1 Berita Hoax?

Apakah Indonesia akan menyusul rencana Jerman yang hendak menerapkan denda kepada Facebook untuk 1 berita hoax?

oleh Andina Librianty diperbarui 11 Jan 2017, 15:37 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 15:37 WIB
Ilustrasi hoax
Ilustrasi hoax. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Facebook belakangan ini sering mendapat kritik karena banyak informasi palsu (hoax) yang beredar di layanan tersebut. Indonesia dengan jumlah pengguna Facebook cukup banyak juga ikut was-was dengan hal ini.

Diungkapkan Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijania Pangerapan, pemerintah saat ini belum menentukan sikap yang akan diambil untuk media sosial terkait peredaran hoax, termasuk Facebook.

Namun ia sempat menyinggung soal Jerman, yang berencana menerapkan denda kepada Facebook, untuk setiap hoax yang gagal dihilangkan dalam waktu 24 jam.

Ia tidak secara gamblang mengatakan apakah Indonesia akan mengikuti rencana tersebut atau tidak. Untuk saat ini, pemerintah akan mencari tahu terlebih dahulu cara yang digunakan media sosial memerangi hoax.

"Nah kita, sebelum mengarah ke sana (rencana Jerman), kita akan ajak ngobrol terlebih dahulu. Yang ingin kita tahu adalah bagaimana platform itu memerangi hoax," ujar Semuel saat ditemui di kantor Kemkominfo di Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, direncanakan bertemu dengan sejumlah perwakilan perusahaan internet dan media sosial termasuk Facebook, Twitter, dan Google. Namun sampai kini belum ada tanggal yang dikonfirmasi.

"Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada konfirmasi tanggalnya," kata Semuel.

(Din/Why)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya