Cukup Bentuk CV, Pengembang Indie Bisa Jadi Badan Usaha

Jadi momok bagi banyak developer indie di Indonesia, ternyata banyak yang tidak mengetahui ada cara yang mudah untuk menjadi badan usaha.

oleh Yuslianson diperbarui 23 Feb 2017, 18:15 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 18:15 WIB
Hari Sungkari
Hari Sungkari, Deputi Infrastruktur BEKRAF (Liputan6.com/ Yuslianson)

Liputan6.com, Jakarta - Tiap tahun industri gim Indonesia berkembang sangat pesat. Terhitung, banyak pengembang indie hingga besar berbondong-bondong meluncurkan gim buatannya di Google Play Store ataupun App Store.

Soal market size, industri gim di Indonesia mengalami peningkatan dua kali lipat per tahun. Hal itu diungkapkan Hari Sungkari, Deputi Infrastruktur BEKRAF. 

"Tahun 2014 market size di Indonesia US$181 juta dan pada tahun 2015 US$ 321 juta," ujar Hari saat ditemui di sela-sela acara pengumuman Indonesia Games Championship di Jakara, Kamis (23/2/2017).

"Meski belum ada data valid, 2016 diprediksi market size di Indonesia tembus di atas US$ 600 juta," tambah Hari. Namun sayang, dari US$ 600 juta tersebut, raihan pengembang Indonesia masih di bawah 1 persen.

"Sedih memang melihat kenyataan ini. Namun hal ini dapat dijadikan peluang kita untuk mengisi minimal 50 persen market size," tutur Hari.

Melihat keseriusan pemerintah dan BEKRAF, bagaimana nasib pengembang gim lokal indie yang bingung atau belum memahami proses pengurusan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia)?

"Sekarang pengembang gim indie sudah tidak butuh SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) untuk menjadi badan usaha, berbekal perusahaan berbentuk CV saja sudah cukup," jelasnya.

Menyikapi pengembang indie baru yang makin banyak bermunculan, BEKRAF dan pemerintah saat ini berencana membangun sebuah ekosistem dan bekerja sama dengan pihak tertentu untuk membangun inkubator gim dan aplikasi. "Semoga akan terlaksana pada tahun ini," pungkasnya.

(Ysl/Why)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya