Kemkominfo Blokir Situs Web Pembuat GIF Giphy.com, Mengapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir situs web giphy.com.

oleh Iskandar diperbarui 25 Agu 2017, 09:57 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 09:57 WIB
Giphy
Situs Giphy (Sumber: Giphy)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir situs web giphy.com. Pantauan Tekno Liputan6.com, Jumat (25/8/2017), ketika membuka situs web ini akan dialihkan ke Trust Positif.

"Situs ini tidak dapat diakses. Situs ini termasuk dalam situs yang tidak boleh diakses melalui jaringan ini karena terindikasi mengandung pornografi, judi, phising/malware, SARA ataupun Proxy," demikian keterangan yang tertulis ketika membuka Giphy.com.

Belum jelas, apa alasan Kemkominfo memblokir Giphy.com. Sejumlah warganet berkicau, situs web itu diblokir karena ada iklan judi online.

Langkah Kemkominfo memblokir Giphy.com disindir warganet dengan posting-an GIF yang kreatif dan terbilang lucu.  

Ketika Tekno Liputan6.com menghubungi Kemkominfo, hingga saat ini belum ada respons dan tanggapan resmi. 

Giphy sendiri merupakan platform berbagi gambar berformat GIF untuk digunakan di jejaring sosial dan aplikasi chatting. Bahkan, pengguna pun bisa membuat gambar GIF sendiri dan disematkannya di situs web atau media sosial.

Giphy sangat populer di kalangan pengguna smartphone remaja. Dari data yang dilaporkan, platform tersebut telah mengantongi jumlah pengujung harian 100 juta orang.

Sementara untuk konsumsi file GIF yang digunakan, tercatat sebanyak 1 miliar gambar GIF setiap harinya.

(Isk/Cas)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya