37.000 Pengguna Terkena Aplikasi Mata-Mata pada 2019

Pengguna yang terkena stalkerware pada 2019 mencapai 37.000 orang.

oleh M Hidayat diperbarui 07 Okt 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2019, 12:00 WIB
Ilustrasi malware, virus
Ilustrasi malware, virus. Kredit: Elchinator via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Dari Januari hingga Agustus 2019, pengguna yang setidaknya menghadapi satu kali upaya instalasi spyware komersial yang sering digunakan sebagai alat untuk mata-matadomestik atau dikenal sebagai "stalkerware", telah melampaui 37.000 pengguna.

Angka ini meningkat 35 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2018. Terlebih lagi, lansekap ancaman untuk stalkerware juga semakin meluas karena Kaspersky telah menemukan 380 varian stalkerware tersebar luas pada tahun 2019--31 persen lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

Temuan ini merupakan sorotan utama dari laporan bertajuk Kaspersky's The State of Stalkerware 2019. Stalkerware dapat menyusup ke perangkat seseorang dan memata-matainya.

Dengan menggunakan stalkerware, pelaku dapat mengakses pesan, foto, media sosial, geolokasi, dan rekaman audio atau kamera korbannya. Bahkan dalam beberapa kasus, stalkerware dapat memata-matai korban secara real-time. Tidak seperti aplikasi kontrol orang tua yang terlegitimasi, program-program seperti stalkerware berjalan tersembunyi tanpa persetujuan korban.

Pada delapan bulan pertama tahun 2019, sebanyak 37.532 pengguna unik menjadi target atas setidaknya satu kali upaya penyusupan layanan pribadi dengan menggunakan stalkerware. Sebagai perbandingan, pada 2018 ada sekitar 27.798 pengguna yang terkena stalkerware.

Dalam delapan bulan pertama tahun 2018, Kaspersky mendapati 290 varian yang berpotensi berbahaya dan pada tahun 2019 angka tersebut telah meningkat hampir sepertiganya, hingga menyentuh 380 varian.

Di Indonesia sendiri, jumlah stalkerware yang terdeteksi mengalami penurunan, meskipun tidak signifikan. Tahun lalu jumlah deteksi mencapai 392 dan pada 2019 ada sebanyak 387 deteksi.

Stalkerware

Mengomentari soal stalkerware, Erica Olsen, Director of the Safety Net Project di National Network to End Domestic Violence, mengatakan, "Ketika dirancang untuk beroperasi dalam modus senyap secara utuh tanpa pemberitahuan berkelanjutan kepada pemilik perangkat, perangkat lunak ini memberikan alat paling manjur kepada pelaku kejahatan untuk melakukan pelecehan, pemantauan, dan penyalahgunaan."

Jenis perlakuannya, menurut Erica, bisa "membahayakan, menimbulkan trauma, dan meningkatkan risiko keamanan yang signifikan. Sehingga fungsionalitasnya bisa dianggap sebagai penyalahgunaan".

Sementara itu, pakar keamanan di Kaspersky, Vladimir Kuskov, menyebut, "Kami telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan kemampuan deteksi stalkerware pada produk kami dalam beberapa bulan terakhir, dan akan terus melakukannya bersama para pemain industri lainnya karena kami mendukung segala upaya demi melawan para pelaku kejahatan. Tetapi masih ada masalah yang harus dipecahkan."

Rekomendasi Kaspersky

Untuk menghindari menjadi target mata-mata para pelaku kejahatan, Kaspersky merekomendasikan:

  • Memblokir instalasi program dari sumber yang tidak dikenal di pengaturan ponsel
  • Jangan pernah menyebarkan kata sandi atau kode sandi ke perangkat seluler, meskipun itu dengan seseorang yang dikenal
  • Jangan pernah menyimpan file atau aplikasi yang tidak dikenal pada perangkat karena dapat merusak privasi
  • Mengubah semua pengaturan keamanan pada perangkat seluler, jika telah menyudahi suatu hubungan dengan seseorang. Orang itu mungkin saja akan mencoba mendapatkan informasi pribadi.
  • Memeriksa daftar aplikasi pada perangkat untuk mengetahui apakah program yang mencurigakan dipasang tanpa persetujuan
  • Menggunakan solusi keamanan yang dapat memberikan notifikasi tentang keberadaan program spyware komersial yang bertujuan menyerang privasi di ponsel, seperti Kaspersky Internet Security
  • Untuk mempelajari lebih lanjut tentang stalkerware pada tahun 2019, silahkan baca laporan lengkapnya di Securelist.com

(Why/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya