Tips Aman Mengendarai Skuter Listrik GrabWheels

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, berikut tips aman mengendarai GrabWheels.

oleh Iskandar diperbarui 14 Nov 2019, 12:51 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2019, 12:51 WIB
Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penggunaan Skuter Listrik
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan regulasi untuk penggunaan skuter listrik di jalur sepeda. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - GrabWheels adalah layanan tambahan di aplikasi Grab yang memungkinkan kamu untuk menggunakan e-skuter atau skuter listrik.

Untuk saat ini kamu bisa menemukan lokasi e-skuter GrabWheels di Green Office Park (BSD City), Lippo Karawaci, Bintaro, Universitas Indonesia dan Soekarno-Hatta International Airport T3. GrabWheels akan diluncurkan secara bertahap di beberapa lokasi di Indonesia.

Belakangan ini banyak masyarakat memanfaatkan GrabWheels sebagai transportasi alternatif selain ojek online. Namun sayangnya, masih banyak dari mereka yang terlihat tidak menggunakan pengaman, seperti helm.

Di sisi lain, ada juga pengguna GrabWheels yang mengendarai skuter listrik ini lebih dari satu orang alias boncengan.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, berikut tips aman mengendarai GrabWheels dari Grab:

  • Pastikan rem berfungsi setelah kunci dibuka
  • Pakai helm selama berkendara
  • Injak rem kaki untuk melambat atau berhenti
  • Turun dan tuntun saat jalanan curam, tidak rata, atau basah
  • Pastikan lampu selalu menyala
  • Pakai sepatu untuk lindungi kakimu
  • Perhatikan sekelilingmu
  • Jangan lampaui batas kecepatan 15km/jam
  • Jika kamu harus berkendara di jalan raya, selalu berada disisi kiri jalan dan jangan melawan arus
  • Skuter hanya untuk 1 orang. Dilarang berkendara lebih dari 1 orang per skuter.
  • Selalu kembalikan e-Skuter di tempat parkir GrabWheels untuk menghindari denda Rp 300 ribu

 

Hal yang Perlu Diperiksa Sebelum Berkendara

Asyiknya Berkeliling Pantai Ancol dengan Skuter Listrik
Pengunjung saat berkeliling menggunakan skuter listrik di Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Pengelola Ancol kini menyediakan penyewaan skuter listrik berbasis aplikasi untuk pengunjung berkeliling kawasan pantai dengan tarif Rp.20.000 per 30 menit. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelum berkendara, lakukan pemeriksaan singkat untuk hal-hal berikut (butuh waktu kurang dari 1 menit).

  • Sebelum membuka GrabWheels, cek Level baterai dengan menekan e-skuter dari aplikasi untuk memeriksa level baterai.
  • Setelah membuka GrabWheels, tes rem tangan dengan menekan tombol merah.
  • Lalu, cek lampu depan dengan menyelakannya ketika pencahayaan redup dengan menahan tombol di layar e-skuter selama 2 detik.
  • Periksa standar dengan menggesernya ke atas sebelum berangkat.
  • Periksa bahwa tidak ada orang lain di dekatmu sebelum berangkat.
  • Demi keamanan, kamu wajib menggunakan helm dan rompi keselamatan selama mengendarai skuter.

 

Cara Menyelesaikan Perjalanan

Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penggunaan Skuter Listrik
Pengguna jalan mengendarai otopet atau skuter listrik di Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan memasukkan skuter listrik ke dalam jenis kendaraan ramah lingkungan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Berikut ini cara untuk menyelesaikan perjalanan GrabWheels:

  • Posisikan dan parkir skuter di tempat parkir khusus GrabWheels
  • Pindai kode QR yang tersedia di tempat parkir
  • Tekan End Trip di aplikasi

(Isk/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya