Liputan6.com, Jakarta - Aturan baru di Uni Eropa tampaknya bakal mewajibkan Apple memakai kabel USB Type C untuk produk smartphone iPhone-nya.
Raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu disebut-sebut perlu segera menghentikan pemakaian konektor Lightning mereka dan berganti dengan USB Type C.
Advertisement
Baca Juga
Mengutip laman The Sun, Rabu (15/1/2020), saat ini Parlemen Eropa tengah mendiskusikan perlukan pihaknya memaksa Apple untuk segera mengadopsi "charger yang seragam" untuk semua jenis smartphone.
Sekadar informasi, Apple hanya akan dipaksa menggunakan USB Type C di negara-negara di bawah Uni Eropa. Namun jika aturan ini berlaku, tampaknya Apple akan dipaksa meninggalkan port dan kabel Lightning secara global, karena berkaitan dengan proses produksi.
Uni Eropa akan mengambil keputusan untuk masalah ini menggunakan sesi pengambilan suara, namun belum diketahui kapan hal tersebut dilakukan.
Kabel Ketiga iPhone
Jika aturan ini diterapkan, USB Type C akan menjadi port kabel ketiga bagi iPhone dalam 13 tahun terakhir kehadirannya.
Pertama, iPhone menggunakan konektor 30-pin dock. Kemudian baru pada 2012, Apple mengadopsi konektor Lightning.
Sebelumnya, perubahan dari konektor 30-pin dock ke kabel Lightning membuat kabel-kabel lawas jadi tidak berguna lagi. Jika peraturan benar diterapkan, hal yang sama bakal terjadi kembali.
Advertisement
Ditujukan untuk Mempermudah Pengguna
"Untuk mengurangi limbah elektronik dan membuat kehidupan konsumen lebih mudah, kami ingin memastikan penggunaan kabel bisa dipakai untuk semua jenis smartphone dan perangkat portable lainnya," kata pihak Uni Eropa.
Ditambahkan, semua perangkat elektronik seperti smartphone, tablet, dan perangkat portable lain bisa diisi daya dengan charger tunggal atau seragam seperti USB Type C.
Menurut estimasi dari Uni Eropa, charger lawas membuat 51.000 ton sampah elektronik per tahunnya.
(Tin/Isk)