Liputan6.com, Jakarta - Apple baru saja mengumumkan akan menaikkan harga aplikasi berbayar di App Store di sejumlah negara di dunia.
Adapun negara-negara itu, termasuk Brasil, Kolombia, India, Rusia, Afrika Selatan, dan Indonesia.
Dikutip dari laman developer Apple, Selasa (27/10/2020), kenaikan harga di App Store ini dipengaruhi oleh perubahan dalam kebijakan pajak atau nilai tukar mata uang asing.
Advertisement
Baca Juga
"Saat pajak atau nilai tukar mata uang asing berubah, terkadang kami perlu memperbarui harga di App Store," tulis Apple.
"Dalam beberapa hari ke depan, harga aplikasi dan pembelian dalam aplikasi (tidak termasuk langganan yang dapat diperpanjang secara otomatis) di App Store akan naik di Brasil, Kolombia, India, Indonesia, Rusia, dan Afrika Selatan."
Apple menjelaskan, penetapan harga tersebut mencerminkan diberlakukannya pajak transaksi digital pada negara-negara, seperti India dan Indonesia.
Di Indonesia sendiri, ada pajak 10 persen yang diterapkan untuk semua developer asing yang muncul di App Store.
Biaya Langganan Netflix Naik
Beberapa waktu lalu, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pajak untuk transaksi digital. Salah satu layanan OTT yang dikenai pajak adalah Netflix.
Implikasi dari penerapan pajak ini adalah kenaikan biaya berlangganan Netflix.
Menurut Netflix, bagi pelanggan baru, mereka sudah dapat melihat harga berlangganan yang baru mulai hari ini.
Netflix menyebut, informasi terkait perubahan biaya ini juga sudah mulai disampaikan ke pelanggan lama. Bagi pelanggan lama, biaya berlangganan Netflix berlaku pada tanggal tertagih, bulan selanjutnya (September).
Â
Advertisement
Tarif Langganan Baru Netflix
Adapun tarif berlangganan Netflix yang baru adalah:
1. Paket Ponsel yang semula Rp 49 ribu menjadi Rp 54 ribu (termasuk PPN 10 persen).
2. Paket Dasar yang semula Rp 109 ribu menjadi Rp 120 ribu (termasuk PPN 10 persen)
3. Paket Standar yang semula Rp 139 ribu menjadi Rp 153 ribu (termasuk PPN 10 persen)
4. Paket Premium yang semula Rp 169 ribu menjadi Rp 186 ribu (termasuk PPN 10 persen).
(Ysl/Isk)