Amnesty International Serukan Larangan Kamera Pengenalan Wajah di New York

Amnesty menilai hal itu melanggar hak privasi dasar bagi warga New York.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 27 Jan 2021, 07:30 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi Teknologi Pengenalan Wajah. Dok: ubergizmo.com
Ilustrasi Teknologi Pengenalan Wajah. Dok: ubergizmo.com

Liputan6.com, Jakarta - Amnesty International telah mengeluarkan kampanye baru bertajuk Ban The Scan bersamaan dengan tuntunan agar kota New York menghentikan penggunaan teknologi pengenalan wajah oleh polisi dan pemerintah.

Organisasi nirlaba ini menilai pengenalan wajah tidak sesuai dengan hak privasi dasar dan akan memperburuk rasisme struktural dalam taktik kepolisian.

"Warga New York harus bisa keluar dari kehidupan sehari-hari mereka tanpa terlacak oleh pengenalan wajah," kata seorang peneliti AI dan hak asasi manusia di Amnesty International, Matt Mahmoudi, seperti dikutip dari The Verge, Selasa (26/1/2021).

Dia menyebut kota-kota lain di Amerika Serikat telah melarang teknologi ini dan New York semestinya mengikuti langkah ini.

Amnesty International tergabung di kampanye New York bersama berbagai kelompok, termasuk Urban Justice Center, New York Civil Liberties Union dan kantor Advokat Publik kota.

Departemen Kepolisian New York telah menentang kritik pengenalan wajah sebelumnya, terutama ketika menggunakan teknologi ini untuk menemukan dan menangkap aktivis Black Lives Matter pada bulan Agustus 2020 lalu.

Mereka mengklaim hanya menggunakan pengenalan wajah untuk menghasilkan petunjuk dan tidak melakukan penangkapan berdasarkan informasi tersebut. Namun, banyak kelompok kebebasan sipil merasa perlindungan yang ada terkait isu ini tidak memadai.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kampanye Ban The Scan

Kampanye Ban The Scan diluncurkan melalui situs web yang memungkinkan pengguna memberikan komentar tentang kebijakan NYPD melalui aturan pengawasan publik lokal.

Nanti, Amnesty berencana membuat alat untuk mengajukan permintaan Undang-Undang Kebebasan Informasi dan pada bulan Mei 2021 mendatang, alat itu akan menunjukkan lokasi geografis kamera berkemampuan pengenalan wajah di seluruh kota New York.

"Selama bertahun-tahun, NYPD telah menggunakan pengenalan wajah untuk melacak puluhan ribu warga New York, menempatkan warga New York kulit berwarna dalam risiko penangkapan palsu dan kekerasan polisi," kata Direktur Eksekutif Proyek Pengawasan Teknologi Pengawasan di Urban Justice Center, Albert Fox Cahn, dalam sebuah pernyataan.

“Melarang pengenalan wajah tidak hanya melindungi hak-hak sipil: ini masalah hidup dan mati,” tutur Cahn menutup pernyataannya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya