Gandeng Allianz, Telkomsel Hadirkan Paket Data Plus Asuransi Kecelakaan Diri

Telkomsel bersama Allianz baru saja mengumumkan kehadiran Paket Data Telkomsel Proteksi yang menawarkan kuota data internet dengan asuransi kecelakaan diri.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 29 Mar 2021, 07:30 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2021, 07:30 WIB
Telkomsel
Telkomsel baru saja meluncurkan Paket Data Proteksi yang merupakan hasil kerja sama dengan Allianz. (Foto: Telkomsel)

Liputan6.com, Jakarta - Telkomsel baru saja mengumumkan inovasi terbaru yang memberikan nilai tambah bagi para pelanggannya. Kali ini, inovasi tersebut hadir melalui Paket Data Telkomsel Proteksi, yakni paket kuota data internet yang memberi manfaat lebih berupa asuransi kecelakaan diri.

Asuransi kecelakaan diri ini dapat dinikmati pelanggan tanpa biaya tambahan. Paket data proteksi ini merupakan kolaborasi antara Telkomsel dengan Allianz yang tersedia bagi seluruh pelanggan prabayar.

"Paket Data Telkomsel Proteksi dihadirkan untuk menjawab kebutuhan dalam membuka lebih banyak kesempatan bagi berbagai lapisan masyarakat mendapatkan produk jasa layanan asuransi dengan lebih mudah melalui sinergi pemanfaatan teknologi digital yang dekat dengan kehidupan masyarakat," tutur Vice President Digital Lifestyle Telkomsel, Nirwan Lesmana, dalam keterangan resmi, Senin (29/3/2021).

Pelanggan Telkomsel bisa mendapatkan paket data ini melalui aplikasi MyTelkomsel. Nantinya, setiap pembelian paket ini sudah termasuk voucher kecelakaan diri yang berlaku selama 30 hari setelah tanggal aktivasi paket.

Untuk mendapatkan manfaat perlindungan asuransi kecelakaan diri, pelanggan Telkomsel akan terlebih dulu melakukan aktivasi lewat microsite yang diterima melalui SMS usai melakukan pembelian paket.

Ada tiga jenis manfaat yang didapatkan oleh pelanggan dari paket ini, mulai dari santunan meninggal dunia, santunan cacat tetap, dan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan.

Jumlah penggantian maksimal untuk santunan meninggal dunia dan cacat tetap mencapai Rp 25.000.000. Sementara jumlah penggantian maksimal terhadap biaya pengobatan akibat kecelakaan mencapai Rp 2.500.000.

"Kami berharap, kolaborasi Telkomsel dengan Allianz Utama dapat berlangsung dalam jangka panjang agar manfaat yang dihadirkan terutama untuk akses jasa layanan asuransi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat melalui sinergi layanan teknologi digital kedua perusahaan," tutur Nirwan menutup pernyataannya.

Telkomsel Salurkan Kuota Data Internet untuk Dukung PJJ 2021

Telkomsel
Telkomsel melanjutkan penyaluran bantuan kuota data internet untuk mendukung PJJ (Foto: Telkomsel)

Sebelumnya, Telkomsel kembali menyalurkan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tahun 2021.

Bantuan tahap dua ini akan dilaksanakan selama tiga bulan, mulai Maret hingga Mei 2021.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, Telkomsel memastikan kenyamanan dan kelancaran menjalankan aktivitas di masa pandemi.

"Kami memahami, hal tersebut mendorong percepatan peubahan perilaku masyarakat untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yang makin memanfaatkan teknologi digital, untuk mendukung aktivitas, salah satunya PJJ," kata pria yang karib disapa Anto, dikutip dari keterangan resmi Telkomsel, Selasa (16/3/2021).

Berdasarkan aturan yang ditetapkan Kemdikbud, pembagian besaran kuota internet yang dibagikan sesuai dengan jenjangnya.

Di mana, peserta didik PAUD akan mendapat kota internet 7GB per bulan selama tiga bulan dan jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10GB per bulan selama 3 bulan.

Sementara, pendidik PAUD, pendidikan dasar dan menengah mendapat kuota internet 12GB per bulan selama tiga bulan serta dosen dan mahasiswa yang mendapat 15GB per bulan selama 3 bulan.

Kuota Disalurkan Maret-Mei 2021

Penyaluran bantuan kuota internet tahap dua dilakukan tiap tanggal 11-15 dalam periode tiga bulan, Maret hingga Mei 2021. Kuota tersebut berlaku 30 hari sejak diterima.

Adapun keseluruhan kuota adalah kuota umum untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemkominfo. Selain itu, akses pada media sosial Twitter, Instagram, Facebook, dan TikTik dengan kuota internet belajar juga dibatasi.

Penyaluran bantuan kuota internet belajar sudah dilakukan sejak 11-15 Maret. Para penerima pun sudah dipastikan sesuai dengan data yang terdaftar dan terverifikasi di sistem Kemdikbud.

Untuk itu, para penerima manfaat perlu memastikan nomor ponsel yang didaftarkan sejak awal penyaluran bantuan kuota internet tahap 1 (2020) masih aktif. Jika ada nomor yang berganti, penerima harus berkoordinasi dengan perwakilan sekolah.

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya