Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia dibuat terkejut soal kasus kebocoran data 279 juta penduduk yang dijual secara online di sebuah situs forum.
Berdasarkan informasi dan investigasi terkini, Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) akhirnya mengambil tindakan antisipasi dengan memblokir forum hacker, yakni Raid Forums.
Baca Juga
"Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran," ucap Dedy Permadi, Juru Bicara Kemkominfo.
Advertisement
Selain memblokir akses Raid Forums, Kemkominfo juga menutup sejumlah akses ke tiga link (tautan) untuk mengunduh file data pribadi yang bocor, seperti bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com.
Dia menambahkan, "hingga hari ini, Kemkominfo telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual."
"Berdasarkan investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan," kata Dedy.
Adapun langkah pemblokiran situs Raid Forums dan akun Kotz ini dilakukan untuk mencegah 279 juta data warga negara Indonesia yang bocor tersebar lebih luas lagi.
Panggil Direksi BPJS Kesehatan
Lebih lanjut, Kemkominfo, sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019 telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada hari Jumat, 21 Mei 2021.
Adapun hasil pembicaraan tersebut, meliputi:
a. BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor.
b. Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.
c. Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.
Advertisement
Kata Pakar Soal Kebocoran 279 Juta Data Penduduk Indonesia
Pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa benar tidaknya itu data BPJS Kesehatan, sebaiknya meunggu keterangan resmi sembari mungkin dilakukan digital forensik.
"Bila dicek, data sample sebesar 240MB ini berisi nomor identitas kependudukan (NIK), nomor HP, alamat, alamat e-mail, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tempat tanggal lahir, jenis kelamin, jumlah tanggungan dan data pribadi lainnya yang bahkan si penyebar data mengklaim ada 20 juta data yang berisi foto,” terang chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) ini melalui keterangannya, Jumat (21/5/2021).
Ia menambahkan, dalam file yang di-download tersebut ada data NOKA atau nomor kartu BPJS kesehatan. Menurut klaim pelaku, dirinya mempunyai data file sebanyak 272.788.202 juta penduduk.
(Ysl/Isk)