Pelaku Bisnis Ilegal Tawarkan Jasa Blokir Akun Instagram Rp 800 Ribuan

Pelaku bisnis ilegal menawarkan jasa pemblokiran akun Instagram berbiaya ratusan ribu rupiah.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 08 Agu 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2021, 10:00 WIB
WhatsApp
Ilustrasi Instagram (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku bisnis ilegal kian kreatif. Kali ini akun-akun Instagram jadi sasaran untuk diblokir.

Para pelaku bisnis ilegal ini menyalahgunakan fitur perlindungan Instagram terhadap berbagai hal berbahaya. Misalnya bunuh diri, menyakiti diri sendiri, hingga peniruan identitas dengan mengiklankan layanan pemblokiran akun Instagram.

Dengan layanan pemblokiran akun ini, siapa pun bisa menyensor akun milik orang lain. Informasi ini pertama dilaporkan oleh laman Motherboard.

Mengutip Motherboard by Vice, Minggu (8/8/2021), dalam beberapa kasus, penipu yang sama juga menawarkan jasa masuk kembali ke Instagram setelah akunnya dilarang oleh pihak Instagram. Layanan ini ditawarkan dengan biaya ribuan dolar AS.

Pihak yang mengaku memiliki layanan ini menuliskan promosi. "Kami telah memblokir secara profesional sejak 2020 dan memiliki pengalaman kelas atas. Kami mungkin tidak menawarkan harga yang paling murah, namun percayalah kamu akan mendapatkan apa yang kamu bayar."

Kepada Motherboard, War--pihak yang menawarkan layanan blokir--mengatakan pemblokiran akun merupakan pekerjaan penuh waktu. Dirinya mengklaim, telah menghasilkan lebih dari lima digit dari layanan pemblokiran di Instagram dalam kurang dari sebulan. Biaya untuk pemblokiran per akun adalah USD 60 atau setara Rp 866 ribuan.

Spanduk iklan lain menawarkan layanan serupa seharga 5-30 Euro per akun, tergantung jumlah pengikut. Iklan ini juga menyebut, akun yang memiliki jumlah follower hingga 5.000 bisa diblokir, begitu juga dengan akun yang punya follower lebih banyak.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kenapa Orang Mau Pakai Jasa Pemblokiran Akun Instagram?

Ilustrasi Instagram
Ilustrasi Instagram. (via: istimewa)

War mengatakan, pihaknya tidak tahu mengapa pelanggan tertentu bisa menggunakan layanan mereka.

"Mungkin mantan mereka, atau orang yang punya dendam, mungkin ingin merusak bisnis, atau mungkin dibayar oleh pihak ketiga," kata War, berbicara mengenai siapa saja yang mungkin menggunakan layanan pemblokirannya.

Laporkan Target sebagai Peniru Akun ke Instagram

Kedua penyedia layanan ilegal ini menyebut, akun target yang akan diblokir harus memiliki foto profil manusia. Dalam kasus War, pihaknya memblokir pengguna dengan mengajukan keluhan impersonate atau peniruan identitas pada pihak Instagram.

"Saya menggunakan metode peniruan, di mana saya mendapat verifikasi akun IG dan mengubah profil sehingga saya bisa terlihat sama persis seperti si target, baik itu nama, profil, dan lain-lain. Lalu, saya melaporkan mereka dengan alasan peniruan identitas dan akun mereka pun hilang," kata War kepada Motherboard.

Tawarkan Jasa Kembalikan Akun yang Diblokir

Ilustrasi Instagram di Smartphone Android. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Instagram di Smartphone Android. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Mengutip The Verge, pelaku bisnis ilegal ini tidak hanya menawarkan jasa pemblokiran, tetapi juga membantu pengguna mendapatkan akunnya kembali.

Biayanya pun lebih mahal, yakni antara USD 3.500 hingga 4.500. Sejumlah pengguna mengatakan, mereka mendapatkan tawaran bantuan segera setelah akunnya diblokir.

Parahnya, akun Instagram yang melaporkan korban ini merupakan akun yang mem-follow si pemberi bantuan.

Ketika dikonfirmasi oleh Motherboard, Instagram mengatakan tengah menginvestigasi layanan jasa pemblokiran ilegal ini. Instagram juga menyebut pihaknya memblokir orang-orang yang berulang kali melanggar pedoman layanan.

Instagram mendorong pengguna melaporkan akun-akun, jika mereka mencurigai adanya aktivitas ini. Perusahaan juga mengajak pengguna untuk menggunakan laman dukungan Instagram yang dapat diikuti, guna memulihkan akun yang dinonaktifkan, alih-alih menyewa jasa pengembalian akun. 

(Tin/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya