Liputan6.com, Jakarta - Instagram memperkenalkan beberapa fitur yang bertujuan untuk membuat media sosial milik Facebook itu menjadi lebih aman bagi kelompok usia remaja.
Salah satunya adalah mereka akan secara otomatis mengatur akun pengguna baru di bawah 16 tahun (atau 18 tahun di negara tertentu) menjadi akun privat, meski mereka akan tetap memiliki opsi mengaturnya menjadi akun publik.
Baca Juga
Dilansir dari The Verge, Kamis (29/7/2021), sementara bagi pengguna yang masih di bawah umur dengan akun publik, akan mendapat pemberitahuan untuk mengimbau agar mereka beralih ke akun pribadi.
Advertisement
Selain itu, Instagram juga memperkenalkan perubahan terhadap bagaimana iklan menargetkan pengguna di bawah 18 tahun.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Iklan untuk Anak di Bawah Umur
Sebelumnya, pengguna akan menjadi target iklan berdasarkan minat dan aktivitas, informasi yang dikumpulkan Facebook di seluruh web, analisis riwayat penelusuran individu, penggunaan aplikasi, dan semacamnya.
Namun, dengan adanya perubahan tersebut, pengiklan hanya bisa menargetkan pengguna di bawah 18 tahun berdasarkan usia, jenis kelamin, dan lokasi. Ini juga berlaku untuk pengguna Facebook dan Messenger.
Perusahaan juga menyebut bahwa mereka akan melakukan lebih banyak usaha demi membatasi pengguna bermasalah untuk berinteraksi dengan pengguna di bawah 16 tahun.
Mereka mengatakan dapat mengidentifikasi "perilaku yang berpotensi mencurigakan" dari suatu akun. Ini berarti, akun tersebut mungkin baru saja diblokir atau dilaporkan pengguna berusia muda.
Advertisement
Pisahkan Pengguna di Bawah Umur dari Akun Mencurigakan
Pengguna mencurigakan ini akan dipisahkan secara virtual dari pengguna berusia di bawah 16 tahun dan tidak akan ditampilkan pada pengguna di bawah 16 tahun di halaman Jelajahi, Reel, atau Akun yang Disarankan.
Mereka juga tidak akan melihat komentar dari pengguna di bawah 16 tahun pada postingan orang lain atau bisa mengomentari konten dari pengguna di bawah 16 tahun.
Facebook pun dilaporkan tengah mengembangkan aplikasi untuk anak-anak di bawah 13 tahun.
Kepada NBC News, Karina Newton, Head of Public Policy Instagram mengatakan bahwa aplikasi itu masih sedang dalam pengerjaan dan mereka sedang berkonsultasi dengan para ahli.
"Kami sedang mencari untuk membangun sesuatu yang menarik bagi remaja dan bekerja untuk orangtua," kata Newton.
(Dio/Isk)
Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial
Advertisement