Selandia Baru Kasih Izin Tinggal ke Pendiri Google Larry Page Tuai Kritik

Keputusan Selandia Baru memberikan izin tinggal bagi salah satu pendiri Google Larry Page ini menimbulkan kritik dari pihak oposisi.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 09 Agu 2021, 07:30 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2021, 07:30 WIB
9 Bos Teknologi Ini `Balik Kandang` Lagi jadi CEO - 1
Larry Page - Google

Liputan6.com, Jakarta - Co-Founder Google Larry Page dikabarkan telah memperoleh izin tinggal di Selandia Baru, usai sebelumnya sempat dilaporkan berada di Fiji.

Hal yang dikonfirmasi oleh pejabat Selandia Barupada Jumat lalu memicu perdebatan terkait bagaimana orang yang sangat kaya bisa membeli akses ke negara itu.

Imigrasi Selandia Baru menyebutkan, Page pertama kali mengajukan izin tinggal pada November dengan visa khusus, yang terbuka bagi orang-orang dengan sedikitnya 10 juta dolar Selandia Baru untuk diinvestasikan.

Dilansir New York Post, Senin (9/8/2021), imigrasi mengatakan bahwa saat itu pengajuannya tidak bisa diproses karena pembatasan akibat Covid-19, dan Larry Page sedang berada di luar negeri.

"Begitu tuan Page masuk ke Selandia Baru, pengajuannya bisa diproses dan disetujui pada 4 Februari 2021," kata mereka.

Meski sudah diizinkan untuk menetap di negara itu, namun status tempat tinggal Larry Page di Amerika Serikat atau di negara lain tidak akan terdampak.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Timbulkan Pertanyaan

larry-page-ceo-google-130118b.jpg
Larry Page - Google

Anggota parlemen Selandia Baru mengatakan, Page dan putranya pertama kali tiba pada Januari lalu, setelah keluarganya mengajukan permohonan mendesak, agar putranya dibawa dari Fiji karena kondisi medis darurat.

"Sehari setelah aplikasi diterima, ambulans udara Selandia Baru yang dikelola oleh perawat pendamping ICU Selandia Baru membawa anak dan anggota keluarga dari Fiji ke Selandia Baru," kata Menteri Kesehatan Andrew Little.

Hal itu menimbulkan pertanyaan bagaimana Page bisa masuk di kala mereka tengah menutup perbatasan bagi orang non-penduduk, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Tidak banyak yang menanggapi soal itu.

Segelintir pihak juga memberi tahu anggota parlemen bahwa keluarga Page telah mematuhi protokol pencegahan Covid-19 yang berlaku ketika mereka tiba.

Namun, imigrasi menegaskan bahwa meski Page sudah menjadi penduduk Selandia Baru, tetapi dia tidak memiliki status penduduk tetap dan harus tunduk pada pembatasan tertentu.


Kritik dari Oposisi

Bendera Selandia Baru. (Liam Shaw/Unsplash)
Bendera Selandia Baru. (Liam Shaw/Unsplash)

Sementara itu, beberapa organisasi berita lokal melaporkan bahwa Page sudah meninggalkan Selandia Baru. Google pun juga belum mengeluarkan tanggapan soal ini.

Anggota parlemen oposisi pun mengkritik pemerintah akan keputusan tersebut. Mereka bertanya-tanya mengapa pengajuan Page begitu cepat disetujui, sementara banyak para pekerja ahli atau anggota keluarga yang terpisah, kesulitan masuk Selandia Baru.

"Pemerintah mengirimkan pesan bahwa uang lebih penting daripada dokter, pemetik buah, dan keluarga yang terpisah dari anak-anak mereka," kata Brooke van Velden dari partai ACT.

Tahun 2017, terungkap juga bahwa miliarder Silicon Valley Peter Thiel telah memperoleh kewarganegaraan Selandia Baru selama enam tahun sebelumnya, meski tidak pernah tinggal di sana.

Thiel disetujui setelah seorang anggota parlemen memutuskan keterampilan kewirausahaan dan filantropinya dinilai berharga bagi negara tersebut.

Ia bahkan tidak meninggalkan California, AS selama upacara tersebut, dan hanya mengikuti upacara pribadi yang diadakan di Konsulat Selandia Baru di Santa Monica.

(Dio/Isk)


Infografis Google Hindari Pajak

Infografis Google Hindari Pajak (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Google Hindari Pajak (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya