Menkominfo Targetkan 500 Fasilitas Umum Terapkan Skrining via Aplikasi PeduliLindungi

Saat ini terdapat enam sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dalam hal skrining.

oleh Iskandar diperbarui 26 Agu 2021, 19:33 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2021, 19:31 WIB
Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. (Foto: Kemenkominfo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebut saat ini terdapat enam sektor yang menjadi fokus pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi dalam hal skrining.

Pertama, sektor perdagangan (pusat perbelanjaan, pasar modern dan pasar tradisional), Kedua yaitu transportasi (darat, laut, udara), lalu ketiga yaitu pariwisata (hotel, restoran, event/pertunjukan).

Kemudian yang keempat kantor/pabrik (pemerintah, swasta, bank, pabrik besar, UMKM/IRT). Yang kelima adalah Keagamaan (masjid, gereja, wihara, pura, kegiatan keagamaan), dan keenam sektor pendidikan (PAUD, SD, SMP/SMA, Perguruan Tinggi).

Saat ini, kata Johnny, penerapan kebijakan via aplikasi tersebut sudah dilaksanakan di sekitar 250 lokasi terdiri atas mal, restoran, bank, rumah sakit, hotel, dan perkantoran.

Pemerintah terus melaksanakan perluasan cakupannya, dengan cara menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut di fasilitas publik serta perbaikan protokol kesehatan.

“Diharapkan pada akhir Agustus nanti terdapat 500 fasilitas umum yang menerapkan proses skrining via aplikasi PeduliLindungi,” ujar Johnny melalui keterangannya, Kamis (26/8/2021).

 


Aplikasi PeduliLindungi Kantongi Lebih dari 28 Juta Pengguna

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menkominfo memaparkan, saat ini terdapat 28.627.905 pengguna yang telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi lewat App Store dan Google Play Store.

Pemerintah melalui Kemkominfo akan terus meningkatkan performa dari PeduliLindungi agar masyarakat tidak menemukan kendala penggunaan, dapat mempermudah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika beraktivitas.

“Mari kita manfaatkan PeduliLindungi sebagai wujud kepedulian kita akan perlindungan diri dan orang-orang tercinta. Dengan langkah sederhana ini, semua orang dapat berkontribusi dalam pengendalian pandemi,” ucap Johnny.

 


Berikan Rasa Aman dan Nyaman

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Petugas mengecek kartu vaksinpengunjung di mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menkominfo menuturkan pengunjung mal di berbagai kota merasa aman dan nyaman dengan diberlakukannya aplikasi PeduliLindungi.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan beberapa pengunjung mal di Medan dan Lampung mengaku dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke mal dapat berikan rasa aman dan nyaman.

Johnny mengatakan, pemerintah memang mengembangkan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat. Ia berharap, pemanfaatan teknologi digital juga bisa mempermudah dan menyingkat alur informasi, efektif, dan adaptif diadopsi dalam beragam sektor.

“Pengaplikasian teknologi digital dalam mendukung penerapan protokol kesehatan dan 3T (Testing, Tracing, Treatment) adalah salah satu upaya krusial dalam pengendalian pandemi," ujar Menkominfo.

Menteri Johnny juga menjelaskan, melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat diperiksa status vaksinasinya, hasil tes Covid-19 atau apakah ada kontak eratnya dengan pasien Covid-19.

Aplikasi tersebut bisa membantu setiap warga melakukan surveilans kesehatan berupa penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan pengurungan (fencing) terhadap anggota masyarakat yang diduga terkena Covid-19.

 


Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi

Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di Situs PeduliLindungi. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya