Liputan6.com, Jakarta - Moderator WhatsApp sebelumnya dituding bisa mengintip beberapa chat pengguna, jika si penerima melaporkan chat tersebut. Gara-gara laporan dari ProPublica ini terjadi kebingungan terhadap enkripsi end-to-end WhatsApp.
Dalam laporannya, ProPublica juga menyebut setidaknya ada 1.000 moderator yang bertugas meninjau konten yang dilaporkan pengguna dan ditandai sistem machine learning WhatsApp.
Moderator ini tugasnya memantau pesan yang ditandai sebagai spam, disinformasi, ujaran kebencian, potensi ancaman teroris, pelecehan seksual anak, pemerasan, hingga bisnis berorientasi seksual. Ketika konten yang ditandai mencapai moderator, moderator disebut-sebut bisa melihat lima pesan terakhir dalam satu utas.
Advertisement
Baca Juga
Rupanya, kini dalam artikel yang sama, ProPublica memberikan informasi terbaru mengenai temuannya. Menurut mereka, pada publikasi sebelumnya, artikel mereka telah menyebabkan kebingungan yang tidak disengaja, mengenai sejauh mana WhatsApp bisa memeriksa pesan pengguna serta apakah artinya membobol enkripsi yang menjaga pesan tetap rahasia.
ProPublica pun memperjelas bahasanya, dan menyebut "WhatsApp hanya dapat memeriksa pesan yang telah dilaporkan oleh pengguna sebagai pesan yang kemungkinan menyalahi layanan. Enkripsi end-to-end tidak dilanggar.
Selain itu, dalam artikelnya, ProPublica menyebut WhatsApp selalu secara konsisten menekankan fitur enkripsi end-to-end dengan adanya notifikasi "Tidak seorang pun di luar obrolan ini, bahkan WhatsApp, dapat membaca atau mendengarkan pesan pengguna."
Notifikasi di atas muncul secara otomatis di layar pengguna sebelum mereka mengirim pesan ke pengguna lain. Hal ini dianggap menjadi pengingat akan fitur enkripsi end-to-end bagi pengguna.
Bicara mengenai moderator WhatsApp yang dianggap bisa mengintip pesan, ProPublica menyebut, "Para karyawan ini hanya memiliki akses ke sebagian pesan WhatsApp yang dilaporkan oleh pengguna dan secara otomatis diteruskan ke WhatsApp sebagai pesan yang kemungkinan menyalahi ketentuan."
"Tinjauan ini adalah salah satu elemen dalam operasi pemantauan yang lebih luas, di mana WhatsApp juga memeriksa materi lain yang tidak terenkripsi, termasuk data seputar pengirim dan akun mereka," kata ProPublica memberikan penjelasan.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
WhatsApp Pekerjakan 1.000 Moderator
Sebelumnya, ProPublica mencatat, setidaknya ada 1.000 moderator yang dipekerjakan oleh firma moderator Facebook, Accenture. Mereka bertugas meninjau konten yang dilaporkan pengguna dan telah ditandai oleh sistem machine learning-nya.
Para moderator ini memantau pesan yang ditandai sebagai spam, disinformasi, ujaran kebencian, potensi ancaman teroris, materi pelecehan seksual anak, pemerasan, dan bisnis berorientasi seksual.
Berdasarkan jenis konten di atas, moderator bisa mencekal akun, menempatkan pengguna sebagai 'orang yang tengah diawasi', atau membiarkan pengguna. Hal ini dianggap berbeda dengan Facebook atau Instagram yang memungkinkan moderator menghapus unggahan individual.
Selain itu, dalam opininya untuk Wired, Kepala WhatsApp, Will Cathcart, menulis, "Perusahaan menyerahkan 400.000 laporan kepada otoritas keselamatan anak tahun lalu, dan orang-orang telah diadili karena hal tersebut." Sebagian besar setuju bahwa konten kekerasan seksual anak harus dipantau.
Namun kepada ProPublica, seorang moderator WhatsApp menyebut, "Program kecerdasan buatan aplikasi mengirimkan sejumlah unggahan yang tidak berbahaya ke moderator WhatsApp. Misalnya anak-anak di bak mandi."
Setelah konten yang ditandai mencapai mereka, ProPublica pun melaporkan bahwa moderator bisa melihat lima pesan terakhir dalam satu utas.
Advertisement
Jawaban Facebook
Pihak WhatsApp sendiri dalam ketentuan layanan menyebut, ketika sebuah akun dilaporkan, mereka menerima pesan terbaru dari grup atau pengguna yang dilaporkan. Selain itu juga menerima "informasi tentang interaksi terbaru Anda dengan pengguna yang dilaporkan."
Informasi yang bisa dilihat moderator mencakup nomor telepon, foto profil, akun Facebook dan Instagram yang ditautkan, alamat IP, dan ID ponsel.Â
Seperti Facebook, WhatsApp tampaknya mau berbagi metadata dengan penegak hukum AS. Penegak hukum bisa mendapat perintah pengadilan untuk mendapatkan informasi, namun WhatsApp juga bisa memilih untuk tidak menyimpan informasi.
Sementara itu menurut Facebook, para pengguna yang melaporkan konten membuat pilihan sadar untuk berbagi informasi dengan Facebook. Menurut perusahaan, pengumpulan konten dan percakapan ini tidak bertentangan dengan enkripsi end-to-end.
(Tin/Isk)
Infografis tentang WhatsApp
Advertisement