Tips Gmail: Cara Memblokir Alamat Email Mengganggu

Penyedia email seperti Gmail, layaknya layanan olah pesan, juga memiliki fungsi memblokir alamat email yang menggangu.

oleh M Hidayat diperbarui 22 Nov 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi Email, Gmail. Kredit: gabrielle_cc via Pixabay
Ilustrasi Email, Gmail. Kredit: gabrielle_cc via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Penyedia email seperti Gmail, layaknya layanan olah pesan, juga memiliki fungsi memblokir alamat email yang tak diinginkan.

Fungsi ini hadir tentu untuk meningkatkan kenyamanan pengguna.

Alamat email di Gmail yang dimaksud bisa saja seseorang yang mungkin mengganggu kamu.

Atau bisa juga alamat email newsletter dari produk atau layanan tertentu, yang telah kamu hentikan langganannya, tetapi masih saja mengirimkan email promosi.

Untuk memblokir alamat email di Gmail sangat mudah. Simak rangkumannya berikut ini.

  • Buka Gmail.
  • Buka pesan dari pengirim email yang alamatnya hendak kamu blokir.
  • Di sebelah kanan atas, ketuk tombol More / Lainnya (ikon tiga titik vertikal).
  • Ketuk pada Block [Sender] / Blokir [Pengguna].
  • Selesai.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Salah Blokir

Jika ternyata kamu keliru melakukan blokir alamat email, kamu dapat membuka kembali blokir itu. Caranya pun sama dengan langkah-langkah di atas.

  • Buka Gmail.
  • Buka pesan dari pengirim email yang alamatnya hendak kamu buka blokirnya.
  • Di sebelah kanan atas, ketuk tombol More / Lainnya (ikon tiga titik vertikal).
  • Ketuk pada Unblock [Sender] / Buka blokir [Pengguna].
  • Selesai.

Infografis Google dan Facebook

Infografis Google dan Facebook (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Google dan Facebook (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya