Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta penyedia layanan digital yang terdampak kebakaran Gedung Cyber 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis kemarin, segera mengoptimalkan server backup.
Menkominfo mengatakan, pada prinsipnya, setiap penyedia layanan atau platform digital perlu menjaga dan memiliki skenario mitigasi terhadap gangguan yang tidak diinginkan, termasuk kebakaran atau bencana lain.
Baca Juga
Kepada Tekno Liputan6.com, Jumat (3/12/2021), Menkominfo menjelaskan bahwa skenario mitigasi tersebut khususnya penyiapan backup data center dan jalur redundansi untuk routing traffic.
Advertisement
"Oleh karenanya, kami minta kepada para pihak yang terdampak dari kejadian kebakaran di gedung Cyber termasuk service/platform provider yang menaruh data center/server di sana agar sesegera mungkin mengoptimalkan server backup nya," kata Johnny.
Selain itu, Johnny juga meminta penyedia layanan yang terdampak kebakaran tersebut untuk melakukan reroute traffic, dengan menghindari sementara jalur ke gedung Cyber.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Validasi dan Verifikasi
Di sisi lain, Johnny mengatakan bahwa proses validasi dan verifikasi integritas data sebagai bagian dari recovery juga perlu secara paralel dilakukan.
"Agar menghindari potensi perbedaan antara data yang ditaruh di server utama dengan data di server backup," imbuhnya.
Kemkominfo sendiri mengungkapkan bahwa insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1 Jakarta, turut berdampak pada proses identifikasi IMEI perangkat seluler yang dilakukan melalui mesin CEIR.
Pasalnya, data center yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) berlokasi di Gedung Cyber 1. Dengan begitu, proses identifikasi IMEI melalui CEIR mengalami gangguan.
Dalam keterangan Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi yang diterima Liputan6.com, Jumat (3/12/2021), "gangguan pada Pusat Data CEIR mengakibatkan sejumlah prosedur tidak dapat dilakukan."
Advertisement
Registrasi IMEI yang Terdampak
Adapun sejumlah proses registrasi IMEI perangkat yang tidak bisa dilakukan karena terimbas terbakarnya Gedung Cyber 1, antara lain adalah:
- Proses registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI.
- Proses registrasi IMEI pada Perangkat HKT milik tamu negara, VVIP, dan VIP yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri RI.
- Proses registrasi IMEI milik wisatawan asing yang dilakukan melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak Seluler (operator seluler).
- Proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian RI.
- Proses penggantian SIM Card baru yang dilakukan melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler.
- Proses aktivasi perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia.
Dedy mengungkap, seluruh proses di atas belum bisa dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1.
"Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan," kata Dedy.
Mewakili Kemkominfo, Dedy juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
(Dio/Isk)
Infografis Kebakaran Hebat Gedung Kejaksaan Agung
Advertisement