Liputan6.com, Jakarta - Apple Store dan penyedia layanan servis resmi Apple tak lagi menerima perbaikan iPhone yang dilaporkan sebagai barang hilang melalui register GSMA.
Informasi ini berdasarkan memo internal Apple yang dilihat oleh MacRumors. Kini, Apple meminta teknisi di pusat servis resmi untuk tidak menerima perbaikan iPhone, jika pada MobileGenius atau sistem GSX berstatus iPhone hilang.
Baca Juga
Untuk diketahui, register perangkat GSMA merupakan database berisi serial number perangkat. Di dalamnya ada informasi status masing-masing perangkat.
Advertisement
Misalnya, jika ada seseorang yang melaporkan ponsel atau iPhone dicuri ke penegak hukum, otoritas akan menandai perangkat melalui GSMA.
Hal ini pun bisa membantu penyedia layanan perbaikan untuk mengidentifikasi perangkat yang hilang, jika pernah masuk ke toko mereka.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Cegah Perbaiki iPhone yang Tidak Dimiliki dengan Sah
Mengutip The Verge, Kamis (31/3/2022), kebijakan baru Apple ini dirancang untuk mencegah penyedia layanan servis mereka memperbaiki iPhone yang mungkin jatuh ke tangan yang salah. Dalam hal ini, bukan pemilik resmi.
Kebijakan tersebut dikembangkan berdasarkan aturan yang sudah ada, yang melarang teknisi melepas Activation Lock perangkat, kecuali pelanggan bisa memberi bukti bahwa perangkat benar-benar dibelinya.
Advertisement
iPhone Hilang di Find My juga Tak Boleh Diperbaiki
Apple juga akan menolak melakukan perbaikan jika pengguna menempatkan perangkat dalam Mode Hilang (Lost Mode) melalui aplikasi Find My. Find My kemudian mengunci perangkat dan menampilkan informasi pemilik resmi di layar.
Sayangnya, informasi ini masih belum secara terbuka mengkonfirmasi temuan MacRumors. The Verge juga telah menghubungi Apple untuk permintaan komentar tetapi tak segera memberikan jawaban.
(Tin/Isk)