Pengamat: Jumlah Kartu SIM yang Beredar di Indonesia Cuma Sekitar 345,3 Juta

Pengamat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) dari ICT Institute, Heru Sutadi meragukan kebocoran data pribadi itu mengingat semua kartu SIM yang beredar di Indonesia hanya sekitar 345,3 juta.

oleh Iskandar diperbarui 01 Sep 2022, 17:33 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2022, 17:33 WIB
Kartu SIM atau SIM Card HP
Ilustrasi Foto Kartu SIM Telpon Seluler / HP. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik nama akun Bjorka di forum online breached.to mengaku telah mengantongi 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar milik pengguna Indonesia. Ia mengklaim memperoleh data itu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Pengamat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) dari ICT Institute, Heru Sutadi meragukan kebocoran data pribadi itu mengingat semua kartu SIM yang beredar di Indonesia hanya sekitar 345,3 juta.

"Semua informasi harus diselidiki kebenarannya. Meski, angka 1,3 miliar diragukan karena jumlah pengguna ponsel atau SIM card yang beredar hanya sekitar 345,3 juta. Itu total semua dari operator seluler," kata Heru kepada Tekno Liputan6.com, Kamis (1/9/2022).

Sementara itu, ia mengatakan bahwa semua data pengguna ada di masing masing operator. Ini menjadi pertanyaan apakah benar data bisa dijadikan satu semuanya (lintas operator).

"Sehingga, perlu didalami informasi ini. Kebocoran data jangan dianggap remeh infonya. Harus diselidiki dan didalami," Heru menambahkan.

Ia mengingatkan kalau benar kebocoran data pribadi itu terjadi, harus dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali dan ada sanksi bagi yang lalai menjaga keamanan data pengguna.

"Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus segera disahkan, tapi kontennya juga harus menjawab tantangan kebocoran data yang sering muncul dengan otoritas PDP yang kuat dan independen," ucap Heru memungkaskan.

APJII: Operator Tak Simpan Data Registrasi SIM, Semua Data Pribadi Dikelola Lembaga Negara

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif
Ketua Umum APJII, Muhammad Arif. Dok: APJII

Terkait dugaan kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan operator seluler membantah kalau bobolnya data pribadi itu berasal dari server-nya.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) kemudian tergelitik untuk menaggapi isu tersebut.

 

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menilai para operator seluler tidak memegang data pribadi.

"Sepanjang pengetahuan APJII, para penyelenggara jaringan mobile (operator seluler) tidak memegang data pribadi. Semua data pribadi, termasuk NIK dikelola oleh penyelenggara Negara yang memiliki kewenangan untuk memegang data pribadi," kata Arif kepada Tekno Liputan6.com, Kamis (1/9/2022).

Sayangnya, Arif tidak merinci nama lembaga negara yang bersangkutan. Ia pun menegaskan APJII tidak terlibat dalam registrasi SIM prabayar.

"APJII tidak terlibat dalam registrasi prabayar. Sebab registrasi prabayar yang dimaksud adalah untuk registrasi pelanggan jaringan mobile, bukan pelanggan fixed line," ucapnya memungkaskan.

Namun menurut Pengamat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) dari ICT Institute, Heru Sutadi, data pengguna ada di masing masing operator.

"Data pengguna ada di masing masing operator. Dengan demikian, ini menjadi pertanyaan apakah benar data (1,3 miliar resgistrasi SIM dari semua operator) bisa dijadikan satu semuanya. Sehingga, perlu didalami informasi ini," ujarnya.

Heru menambahkan, semua informasi harus diselidiki kebenarannya. Angka 1,3 miliar diragukan karena jumlah pengguna ponsel atau SIM card yang beredar hanya sekitar 345,3 juta.

"Itu totalnya (345,3 juta) dari semua operator," imbuhnya.

Kominfo Bantah Kebocoran 1,3 Miliar Data Registrasi SIM Prabayar, Operator Seluler Buka Suara

[Bintang] Cara Registrasi Kartu Indosat, Telkomsel, XL, Smartfren dan Tri
Sebelum terlambat, buruan daftarkan sim prabayar kamu. Begini cara registrasi kartu Indosat, Telkomsel, XL, Smartfren dan Tri. (Foto: CrackBerry.com)

1,3 miliar data registrasi SIM prabayar diduga bocor dan dijual di forum online breached.to. Menurut si penjaja data dengan username Bjorka, data bocor tersebut berasal dari server milik Kementerian Kominfo.

Namun, Kominfo mmbantahnya dan mengaku tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.

"Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari (server) Kementerian Kominfo," kata pihak Kominfo.

Masyarakat pun bertanya-tanya, di mana selama ini data registrasi SIM disimpan? Terkait hal ini, sejumlah operator seluler, seperti Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo Hutchison pun turut buka suara.

"Sesuai hasil pemeriksaan awal dari internal Telkomsel, dapat kami pastikan bahwa data yang diperjualbelikan di forum breached.to, bukan berasal dari sistem yang dikelola Telkomsel," kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, melalui pesan singkat, Kamis (1/9/2022).

Saki menegaskan perusahaan memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.

"Telkomsel secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standard operasional tersertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia," tuturnya menambahkan.

"Kami siap melakukan koordinasi langsung dengan seluruh pihak terkait guna memastikan tindak lanjut bersama dalam penanganan isu tersebut, sesuai aturan yang berlaku," ucap Saki memungkaskan.

Tanggapan XL Axiata dan Indosat Ooredoo Hutchison

[Bintang] Cara Registrasi Kartu Indosat, Telkomsel, XL, Smartfren dan Tri
Sebelum terlambat, buruan daftarkan sim prabayar kamu. Begini cara registrasi kartu Indosat, Telkomsel, XL, Smartfren dan Tri. (Foto: The Guardian Nigeria)

Sementara Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih menuturkan XL Axiata senantiasa mematuhi (comply) terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia, termasuk aturan mengenai keamanan dan kerahasiaan data (Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang menjamin kerahasiaan data).

"XL Axiata telah menerapkan standar ISO 27001, yakni sebuah standar internasional tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi," ujar Ayu, sapaan akrabnya. Untuk perlindungan terhadap potensi gangguan keamanan data ternasuk data pelanggan, ia mengklaim XL Axiata sudah mengantisipasi melalui penerapan sistem IT yang solid.

"Yaitu dengan memanfaakan dukungan perangkat hardware atau pun software yang sudah disesuaikan dengan perkembangan teknologi terbaru yang memungkinkan untuk meminimalisasi resiko keamanan yang muncul," kata Ayu.

Lalu Indosat Ooredoo Hutchison menyebut perusahaan telah memiliki penyimpanan data pelanggan sendiri dan memastikan keamanan data.

"Kami memiliki penyimpanan data sendiri dan memastikan keamanan data pelanggan," ujar SVP-Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Steve Saerang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya