Ini Manfaat Migrasi Siaran TV Analog ke Digital untuk Masyarakat, Lembaga Penyiaran, dan Negara

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong menyatakan, migrasi sistem penyiaran TV dari analog ke digital memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 05 Nov 2022, 17:49 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2022, 17:49 WIB
Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan) bersama Menkominfo, Johnny G. Plate (kedua kanan) saat acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Peralihan siaran TV analog ke TV digital merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk mendigitalisasi bidang penyiaran. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) mengapresiasi seluruh pemilik dan pengelola siaran TV yang telah mematikan siaran analog di berbagai wilayah siaran, termasuk Jabodetabek sejak 2 November 2022.

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, migrasi sistem penyiaran TV dari analog ke digital memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, lembaga penyiaran, maupun negara.

"Dengan beralih ke TV digital, masyarakat akan menikmati kualitas siaran TV yang lebih baik, karena gambarnya lebih bersih, suaranya lebih jernih dan teknologi lebih canggih," tutur Usman seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (5/11/2022).

Selain itu, Usman menuturkan, pilihan konten siaran bagi masyarakat juga akan menjadi semakin banyak dan beragam jenisnya. Lalu yang pasti, ia memastikan siaran TV digital dapat dinikmati secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu berlangganan atau menggunakan kuota paket data internet.

Sementara bagi lembaga penyiaran, migrasi sistem analog ke digital akan membuat penyiaran menjadi lebih siap untuk bersaing di era konvergensi dengan adopsi teknologi baru dan pemanfaatan multi kanal siaran.

"Investasi juga akan lebih efisien dalam jangka panjang, sejalan dengan potensi pemanfaatan infrastruktur bersama di era TV digital," tutur Dirjen IKP ini. Peralihan siaran dari TV analog ke digital ini juga memberikan manfaat besar bagi negara.

Dampak bagi beralihnya sistem analog ke digital akan menghasilkan penggunaan spektrum frekuensi 700MHz yang lebih efisien. Usman menuturkan, peralihan ini menghasilkan digital dividen pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

"Yang dapat digunakan untuk mewujudkan internet cepat yang lebih merata, efek berganda di sektor ekonomi digital, dan memberikan tambahan pemasukan APBN dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu juga akan terjadi potensi peningkatan PDB yang signifikan," tuturnya.

 

Apresiasi untuk Seluruh Pihak yang Dukung Migrasi ke TV Digital

Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group
Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group

Lebih lanjut Dirjen IKP juga mengapresiasi pemilik dan pengelola stasiun TV nasional dan lokal yang ikut mendukung pelaksanaan ASO. Ia menuturkan, saat ini seluruh wilayah Jabodetabek telah dilayani siaran TV digital menjadi catatan sejarah baru bagi industri penyiaran di Indonesia.

"Berdasarkan hasil monitoring spektrum frekuensi, seluruh wilayah siaran Jabodetabek telah dilayani dengan siaran TV digital, suatu sejarah baru bagi industri penyiaran Indonesia," tuturnya.

Kebijakan Analog Switch Off (ASO) sendiri telah dibahas dan dipersiapkan sejak lama. Kebijakan ini juga telah berkali-kali dibahas bersama para pelaku industri penyiaran TV, termasuk dibahas dalam rapat persiapan pelaksanaan ASO.

Salah satunya dilakukan dalam rapat koordinasi pada 4 Oktober 2022. Ketika itu, seluruh perwakilan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) turut mengusulkan dan memberikan dukungan penuh.

 

Sosialisasi Migrasi TV ANalog ke Digital

Tiga Kriteria Penerima Bantuan STB dari Pemerintah
Ilustrasi siaran TV Digital. (Shutterstock)

"Hal ini menunjukkan antusiasme untuk pelaksanaan ASO Jabodetabek pada 2 November 2022. Dokumen rapat tersebut terekam secara jelas dan masih tersimpan dalam penyimpanan Kominfo,” tuturnya.

Dirjen IKP juga menyatakan, pemerintah telah melaksanakan sosialiasi pada masyarakat dan pemangku kepentingan lain secara masif, intensif, dan dilakukan secara bersama.

Oleh sebab itu, ia menuturkan, apabila masih ada pihak yang terus mendorong masyarakat dirugikan, hal itu tentu hanya didasari atas informasi terbatas dan tidak lengkap, serta sangat subyektif.

Selain itu, kerja sama maupun kolaborasi sistem ini akan sangat menentukan sukses dan lancarnya era penyiaran TV digital Indonesia. Usma pun mengimbau semua pihak bersama-sama menyukseskan ASO dan migrasi ke penyiaran digital Indonesia.

Manfaat Migrasi TV Digital Buat Negara, Tak Cuma Bikin Siaran Lebih Bersih

Siaran TV Analog Resmi Dihentikan
Menkominfo, Johnny G. Plate memberi sambutan saat acara Hitung Mundur Penghentian Siaran TV Analog di halaman Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan dengan dihentikannya siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) dan migrasi ke TV digital, akan lebih beragam konten penyiaran di televisi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan beberapa manfaat lain migrasi ke siaran TV digital, selain kualitas siaran yang lebih baik serta kanal yang berpotensi bakal lebih beragam.

"Melalui pemanfaatan, efisiensi, farming, dan refarming, proses intensifikasi dan ekstensifikasi tata kelola spektrum nasional kita, sumber daya spektrum nasional kita, menjadi lebih efisien dibandingkan dengan televisi analog," kata Johnny.

Dalam sambutannya pada Kamis (3/11/2022) dini hari usai hitung mundur Analog Switch Off (ASO), Johnny menyebut, dengan dimatikannya siaran analog, akan ada farming spektrum frekuensi sebesar 112 MHz di spektrum 700 MHz.

Johnny menambahkan, menurut Boston Consulting Group, multiplier economy yang dihasilkan dari pemanfaatan digital dividen ini juga akan memberikan dampak untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kisaran Rp 7 triliun per tahun.

"Atau lebih dari 70 triliun, sekitar 77 triliun untuk 10 tahun masa lisensi spektrum bagi operator telekomunikasi," kata Menkominfo.

Selain itu, spektrum yang sama juga memungkinkan untuk jadi fondasi bagi pengembangan teknologi 4G dan 5G di Indonesia untuk telekomunikasi selular.

Johnny mengklaim, ini bisa memberikan dampak penciptaan usaha baru yang cukup besar dengan 181 ribu kesempatan bisnis baru yang bisa dihasilkan, serta menghasilkan penambahan setidaknya 232 ribu lapangan kerja lima tahun ke depan.

"Akan memungkinkan kontribusi terhadap PDB nasional kita sampai dengan 448 triliun rupiah, dan akan bisa lebih besar lagi melalui akselerasi transformasi digital nasional kita," imbuh Menkominfo.

Sehingga Johnny mengatakan, tak cuma untuk industri televisi yang akan menjaga konvergensi usaha, migrasi TV digital dinilai juga memiliki multiplier effect besar bagi perekonomian Indonesia.

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya