Cara Nonton Piala Dunia 2022 di TV Digital dan Vidio

Simak artikel berikut ini untuk mengetahui cara menonton siaran Piala Dunia 2022 di TV digital dan Vidio.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 19 Nov 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2022, 18:00 WIB
Logo Piala Dunia 2022 Qatar
Logo resmi Piala Dunia FIFA Qatar 2022 diluncurkan di sebuah layar raksasa di Madrid pada Selasa (3/9/2019). Logo tersebut ditampilkan di ruang publik di Doha dan kota-kota besar seluruh dunia. (Photo by GABRIEL BOUYS / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Piala Dunia 2022 akan bergulir pada 20 November 2022 hingga 18 Desember 2022 di Qatar. Ini menjadi kali pertama Piala Dunia diadakan di Timur Tengah.

Laga pembuka Piala Dunia kali ini akan dilakukan di Stadion Al Bayt yang mempertemukan Qatar melawan Ekuador. Laga tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 20 November 2022 pukul 23.00 WIB.

Kali ini, siaran Piala Dunia akan ditayangkan di berbagai platform milik Emtek Grup. Untuk TV free to air, pertandingan bisa disaksikan di SCTV, Indosiar, Moji, serta Mentari TV.

Sementara untuk layanan streaming, penonton bisa menyaksikan event sepakbola terbesar dunia ini melalui platform Vidio. Dan, pertandingan Piala Dunia 2022 juga bisa disaksikan melalui TV satelit Nex Parabola.

Perlu diketahui, ada delapan pertandingan eksklusif yang hanya ditayangkan di Vidio. Jadi, delapan pertandingan ini tidak bisa ditonton melalui kanal penayangan lain.

Mengingat gelaran Piala Dunia akan segera berlangsung, Tekno Liputan6.com akan membagikan tips untuk menontonnya melalui TV digital atau platform Vidio. Nah, seperti apa? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Nonton Piala Dunia di TV Digital

  • Siapkan TV digital yang sudah mendukung DVB-T2. Apabila belum memiliki TV yang mendukung siaran TV digital, kamu perlu menyiapkan STB (Set Top Box).
  • Hidupkan TV, termasuk STB apabila menggunakannya.
  • Bukan Pengaturan, lakukan Auto Scan untuk memindai program yang tersedia.
  • Tunggu hingga seluruh siaran TV digital muncul.
  • Setelahnya, pastikan kamu telah mendapatkan SCTV, Indosiar, Moji, dan Mentari TV, karena empat saluran tersebut yang menyiarkan Piala Dunia 2022.

Nonton Piala Dunia di Vidio

  • Masuk ke akun Vidio yang sudah dimiliki.
  • Buka menu Berlangganan yang muncul di laman depan aplikasi atau situs.
  • Pilih menu FIFA World Cup Qatar 2022 yang muncul di bagian paket berlangganan.
  • Untuk menonton pertandingan di HP dan tablet, kamu bisa memilih paket berlangganan Rp 59.000.
  • Sementara untuk menonton di semua perangkat, kamu bisa membeli paket berlanggan Rp 89.000. Namun untuk sekarang, ada promo dengan harga Rp 79.000.
  • Setelahnya, kamu tinggal menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2022. 

 

Nobar Piala Dunia 2022 Jangan Sampai Menyalahi Aturan

Piala Dunia 2022
FIFA resmi meluncurkan logo Piala Dunia 2022 di Doha, Qatar, Selasa (3/9/2019). (AFP).

Selama Piala Dunia 2022 berlangsung, kegiatan nonton bareng atau nobar tentu saja menarik untuk dilakukan. Hanya saja, kegiatan ini tidak boleh sembarangan karena berpotensi menyalahi aturan. 

Hal ini seperti disampaikan oleh General Manager Business Development & Content Entertainment Group (IEG), Belafonti dalam keterangan yang diterima Liputan6.com belum lama ini. Menurutnya, IEG sebagai perwakilan dari SCM terkait lisensi nonton bersama, bakal membantu agar kegiatan ini tidak ilegal. 

Selain Piala Dunia, hal yang sama juga berlaku untuk Premier League atau EPL. Seperti diketahui, hak siar kompetisi paling elite di tanah Inggris tersebut juga berada di tangan Emtek Group melalui SCM.

"Kami dari Indonesia Entertainment Group atau IEG, yang mewakili grup SCM terkait lisensi nonton bersama untuk Premier League dan Piala Dunia, siap membantu dalam proses pendaftaran atau pembelian lisensi nonton bersama," kata Belfonti.

Sejauh ini, sebenarnya sudah banyak venue atau pengelola acara nobar yang tertib aturan. Mereka tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Daftarnya bisa dilihat pada situs www.ieg.id/nobar. Sementara bagi yang berminat menggelar kegiatan ini, bisa langsung mengirimkan email ke sportshub@ieg.co.id.

5 Nobar yang Berpotensi Menyalahi Aturan

Logo Piala Dunia 2022 Qatar
Orang-orang melintasi layar yang menampilkan logo Piala Dunia Qatar 2022, di jalanan New Arbat, pusat kota Moskow di Rusia, Selasa (3/9/2019). Logo tersebut ditampilkan di ruang publik di Qatar dan kota-kota besar seluruh dunia. (AP Photo/Pavel Golovkin)

Menggelar nobar selama Piala Dunai 2022 tentu menjadi kegiatan yang mengasyikkan. Hanya saja, ada sejumlah aturan yang perlu diperhatikan agar kegiatan acara nonton bersama ini tidak menyalahi aturan. 

Di bawah ini merupakan lima hal yang perlu diperhatikan:

1. Menggunakan akun OTT/Pay TV pribadi untuk kegiatan nonton bersama

Meskipun sudah memiliki akun pribadi Vidio atau Nex Parabola yang memungkinkan Anda untuk menyaksikan siaran Liga Inggris dan Piala Dunia 2022, bukan berarti akun tersebut bisa digunakan untuk nonton bersama. Seperti namanya, akun pribadi hanya ditujukan untuk penggunaan personal, bukan untuk kebutuhan nobar.

2. Melakukan kegiatan nonton bersama di ruang publik, yang berpotensi mendatangkan keramaian

Hal ini juga menjadi salah satu aksi nobar yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi menyalahi aturan, terutama jika dilakukan di area komersial. Jika Anda adalah pihak yang memang ingin menggelar acara nobar, Anda dapat melakukan registrasi dan pembelian lisensi dari IEG atau agen resmi yang mewakili.

3. Melakukan promosi, baik secara online maupun offline, agar khalayak umum datang ke venue

4. Menarik bayaran bagi pengunjung yang datang ke venue, baik berupa tiket masuk, cover charge, dll.

5. Meminta pengunjung melakukan pembelian tertentu dengan/tanpa nilai minimal tertentu. 

Melakukan Pengawasan

Logo Piala Dunia 2022 Qatar
Warga berkumpul menyaksikan proyeksi logo resmi Piala Dunia 2022 yang ditampilkan di sebuah gedung di pasar tradisional Souq Waqif, ibu kota Qatar di Doha, Selasa (3/9/2019). Lambang itu juga diluncurkan secara serentak di 24 kota besar lainnya di seluruh dunia. (Photo by - / AFP)

Selama ini pihak IEG telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, pemasaran, dan penagwasan izin penyelenggaraan kegiatan nonton bareng tayangan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di Indonesia. Selain itu, IEG juga berhak menunjuk mitra dalam pelaksaan kegiatan nobar untuk dua event ini.

Dan dalam konteks hak pengawasan di atas, IEG sudah melakukan screening terhadap pihak-pihak atau venue-venue yang mengadakan nonton bersama tanpa seizin SCM Group. IEG juga telah mengimbau agar mereka bersedia melakukan kerja sama dengan pemilik hak siar resmi.

Meski demikian, masih ada venue yang 'membandel' dan tetap menggelar acara nonton bareng tanpa seizin Grup SCM. Beberapa di antaranya telah ditegur dan akhirnya meminta maaf kepada IEG. 

(Dam/Isk)

Infografis Stadion Piala Dunia 2022. (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Stadion Piala Dunia 2022
Infografis Stadion Piala Dunia 2022. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya