Apple Didenda Rp 132 Miliar atas Iklan Tertarget di App Store

Apple dituduh mengumpulkan data identitas pengunjung App Store yang menggunakan iOS 14.6 tanpa izin mereka, sebagai bagian dari langkah perusahaan menargetkan iklan.

oleh Iskandar diperbarui 05 Jan 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2023, 12:00 WIB
Alamat Kantor Apple di Indonesia Terungkap
Kantor Apple di Beijing - ilustrasi (ist.)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan Prancis (National Commission on Informatics and Liberty/CNIL) telah mengeluarkan denda sebesar US$ 8,5 juta atau sekitar Rp 132 miliar terhadap Apple.

Perusahaan dituduh mengumpulkan data identitas dari pengunjung App Store yang menggunakan iOS 14.6 tanpa izin mereka, sebagai bagian dari langkah Apple menargetkan iklan.

Menurut pejabat di Prancis, Apple mendapat untung dari pelanggaran undang-undang perlindungan data. Demikian sebegaimana dikutip dari Engadget, Kamis (5/1/2022).

"Seharusnya pengguna dapat mematikan penargetan iklan, tetapi diaktifkan secara default dan tidak dapat dinonaktifkan tanpa bisa mengakses beberapa menu," kata CNIL.

Hal itu kemudian membuat pengguna tidak mungkin memberikan persetujuan yang tepat. Apple diduga telah mengubah praktiknya, dan CNIL mengatakan telah melakukan beberapa pemeriksaan antara 2021 dan 2022 untuk memastikan perusahaan menghormati aturan data.

Pihak berwenang Prancis sendiri tercatat telah melakukan penyelidikan pada Maret 2021.

Diwartakan 9to5Mac, Apple dalam sebuah pernyataan kepada Patrick McGee dari Financial Times mengaku kecewa dengan keputusan tersebut dan merencanakan banding.

Apple berpendapat bahwa sistem Search Ads-nya berjalan "lebih jauh" daripada pesaingnya dalam menawarkan pilihan atas iklan bertarget, dan tidak melacak pengguna lintas aplikasi atau situs web pihak ketiga.

Apple diketahui memiliki hubungan kontroversial dengan regulator Prancis. Pada 2020, otoritas persaingan negara mengeluarkan denda yang setara dengan US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 18,7 triliun (sekarang turun menjadi US$ 364,6 juta atau sekitar Rp 5,6 triliun) atas dugaan pelanggaran antimonopoli dalam rantai distribusinya.

Perusahaan juga menerima denda US$ 27,3 juta atau sekitar Rp 426 miliar atas pelambatan kinerja perangkat iPhone pada tahun yang sama.

Apple Ajukan Paten untuk Teknologi Baru Stylus Pencil, Bisa Kenali Tekstur dan Warna

Apple Pencil
Apple Pencil

Di sisi lain, Apple dikabarkan sedang berusaha membawa teknologi canggih terbaru untuk stylus mereka, Apple Pencil.

Dilaporkan Patently Apple, perusahaan baru-baru ini mengajukan permohonan paten untuk teknologi itu, dengan nomor US 20220413636 A1 ke US Patent & Trademark Office, seperti dikutip dari Phone Arena, Rabu (4/1/2023).

Paten yang diajukan adalah untuk sensor optik di Apple Pencil generasi berikutnya. Apple Pencil generasi kedua dirilis pada tahun 2018 lalu.

Sensor akan memungkinkan Pencil untuk menyalin tekstur dan warna yang ditemukan pada permukaan suatu benda. Itu juga akan bisa mengirimkan data ini secara nirkabel ke laptop, sehingga bisa digunakan di program menggambar.

Menurut pengajuan paten tersebut, stylus Apple Pencil ini akan berisi sensor cahaya dan pemancar cahaya, yang akan membantu perangkat "mengambil sampel" warna dan tekstur permukaan.

Apple sebelumnya juga diketahui telah mengajukan atau menerima paten untuk ide dan inovasi lain, yang terkait dengan Apple Pencil. Pada tahun 2021, Apple menerima paten untuk Apple Pencil dengan ujung pena yang dapat ditukar-tukar.

Ujung pena dapat diubah untuk menggantikan pena yang sudah aus, atau dapat diubah untuk mengubah kemampuan pena berdasarkan "warna, bentuk, ketebalan, ukuran, kecerahan, atau keburaman."

Meskipun saat ini pengguna Apple Pencil dapat mengganti ujung yang aus, mereka tidak menambahkan fitur baru apa pun ke aksesori.

Berbagai Paten Lain yang Diajukan Apple

Apple Pencil
Apple Pencil (Foto: abcnews)

Sekitar tiga tahun lalu, Apple juga mengajukan permohonan paten untuk Apple Pencil dengan fitur keamanan biometrik.

Ini adalah sebuah metode untuk menggunakan beberapa kali pensil diketuk di layar, sebagai input yang dapat dipakai untuk memulai fungsi penyalin (copy), menempel (paste), undo, dan/atau redo.

Apple Pencil baru sendiri tampaknya tidak akan rilis sampai iPad Pro 2024 diperkenalkan, yang mungkin saja menjadi iPad pertama dengan layar OLED.

Selain itu, meski Apple mengajukan paten atau bahkan mendapatkan sebuah hak paten, belum tentu konsumen akan langsung bisa menggunakannya dalam perangkat-perangkat mereka.

Hal ini karena Apple setiap tahun menerima banyak paten, di mana banyak di antaranya yang tidak pernah digunakan. Namun masuk akal jika perusahaan ingin terus meningkatkan kemampuan perangkat Pencil mereka.

Infografis 7 Gelagat Pria Ketika Selingkuh via Ponsel. (Liputan6.com/Lois Wilhelmina)

Infografis 7 Gelagat Pria Ketika Selingkuh via Ponsel
Infografis 7 Gelagat Pria Ketika Selingkuh via Ponsel. (Liputan6.com/Lois Wilhelmina)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya