Liputan6.com, Jakarta - Pemblokiran TikTok dan CapCut di Amerika Serikat (AS) ternyata berimbas pada salah satu game kartu populer di bawah naungan ByteDance, yakni Marvel Snap.
Pada Sabtu malam, 18 Januari 2025 waktu setempat, sejumlah gamer melaporkan game Marvel Snap diblokir dan tidak bisa lagi diakses sama sekali.
Advertisement
Baca Juga
Tak hanya itu, sejumlah gamer juga mendapati game kartu semesta Marvel tersebut juga sudah hilang dari App Store dan Google Play.
Advertisement
Meskipun dibuat oleh studio Second Dinner yang berbasis di California, game Marvel Snap ini diterbitkan oleh Nuverse, perusahaan milik ByteDance. Hal inilah yang membuatnya ikut terkena dampak dari kebijakan pemblokiran AS.
“Sayangnya, Marvel Snap untuk sementara tidak tersedia di toko aplikasi AS dan tidak tersedia untuk dimainkan di AS,” tulis Second Dinner di akun X, dikutip Minggu (19/1/2025).
Studio game itu menambahkan, “hal ini sangat mengejutkan bagi kami dan penerbit kami Nuverse, Marvel Snap ikut terkena dampak pemblokiran TikTok pada Sabtu malam, 18 Januari.”
Pengembang mengatakan tidak akan kemana-mana, dan sedang berupaya untuk menyiapkan game Marvel Snap untuk bisa kembali dimainkan. “Kami akan mengabari Anda setelah kami memiliki informasi lebih lanjut untuk dibagikan.”
Berbeda dengan pemblokiran TikTok dan CapCut, gamer tidak mendapatkan peringatan resmi sebelum Marvel Snap diblokir. Banyak mengaku tidak tahu game ini terkait dengan ByteDance.
Selain itu, meski versi PC game ini masih tersedia di Steam, sejumlah pengguna melaporkan kesulitan untuk login kembali setelah mereka keluar dari game.
Pemblokiran Marvel Snap ini tentunya membuat banyak gamer resah dan kesal, mengingat banyak dari mereka telah menginvestasikan waktu dan uang dalam game tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti kapan game Marvel Snap ini akan kembali tersedia di App Store atau Google Play.
TikTok Resmi Diblokir di AS
TikTok resmi diblokir di Amerika Serikat setelah undang-undang pemblokiran aplikasi asal China ini mulai berlaku pada 19 Januari 2025. Langkah ini mengikuti keputusan Mahkamah Agugn AS yang menolak banding.
Mengutip The Verge, Minggu (19/1/2025), pemblokiran TikTok dimulai pada pukul 10.30 pagi waktu setempat. Pengguna yang mencoba mengakses TikTok dan CapCut langsung menerima pesan bertuliskan:
"Kami menyesalkan undang-undang AS yang memblokir TikTok mulai berlaku pada 19 Januari, dan terpaksa kami untuk menghentikan layanan sementara,” tulis TikTok.
Pihak TikTok menyatakan sedang berupaya untuk memulihkan akses pengguna di AS. Dalam pernyataannya, perusahaan mengatakan, “kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin, dan kami menghargai dukungan Anda. Harap nantikan informasi selanjutnya.”
Advertisement
Latar Belakang Pemblokiran TikTok
TikTok telah menjadi sorotan pemerintah AS sejak 2020 atas tuduhan aplikasi media sosial tersebut berpotensi mengancam keamanan sosial, dikarenakan pengelolaan data pengguna AS oleh perusahaan China.
Undang-undang yang disahkan tahun lalu akhirnya memutuskan untuk melarang aplikasi ini, kecuali ByteDance menjual kepemilikannya kepada perusahaan berbasis di AS.
Keputusan ini tentunya memengaruhi jutaan pengguna TikTok di AS aktif menggunakan aplikasi ini, baik untuk hiburan dan bisnis. Diketahui, aplikasi tersebut memiliki jumlah pengguna sekitar 170 juta pengguna.
Sementara itu, ByteDance berkomitmen untuk mengupayakan solusi agar TikTok dapat kembali diakses.
Selain TikTok, aplikasi CapCut pun ikutan diblokir bagi pengguna mereka di Amerika Serikat. Hal ini karena aplikasi edit video tersebut dimiliki oleh ByteDance.
TikTok Disebut Mulai Pasrah Layanannya Ditutup di AS
TikTok sepertinya sudah pasrah jika layanannya ditutup di Amerika Serikat pada 19 Januari mendatang.
Menurut informasi terbaru, dikutip dari Al Jazeera, Jumat (17/1/2025), TikTok berencana untuk menghentikan operasi sepenuhnya di Amerika Serikat, jika larangan TikTok di AS mulai berlaku, Minggu nanti.
Aplikasi TikTok sebagai platform berbagi video populer itu tengah bersiap untuk menutup operasinya secara penuh, alih-alih meneruskan layanan untuk pengguna yang sudah ada.
Laporan The Information dan kantor berita Reuters melaporkan informasi ini, berdasarkan sejumlah sumber yang mengaku tahu tentang hal ini.
Berdasarkan pelarangan TikTok di AS yang dijadwalkan pada 19 Januari 2025, pengguna secara hukum masih bisa memakai TikTok, namun aplikasi besutan perusahaan Tiongkok ini tidak akan lagi bisa dipakai seiring berjalannya waktu.
Hal ini karena toko aplikasi seperti Google dan App Store serta layanan hosting internet akan dilarang menyediakan update untuk aplikasi TikTok.
Advertisement