Liputan6.com, Jakarta Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengklaim telah melampaui target pendaftaran domain .id, menembus angka 1.215.714 pendaftar pada penghujung 2024.
Data statistik PANDI tahun 2024 mengungkap preferensi pengguna terhadap sub-domain .id. Posisi puncak diduduki oleh my.id dengan 440.518 pendaftar, disusul ~.id sebanyak 286.097, dan biz.id di urutan ketiga dengan 180.632 pendaftar.
Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, kolaborasi dengan para registrar, dan komitmen kuat PANDI untuk menjadikan domain .id sebagai pilihan utama, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Advertisement
"Domain .id telah digunakan di lebih dari 180 negara. Kami bertekad untuk terus berkembang dan menargetkan 1.350.000 domain .id terdaftar pada 2025," ujar John melalui keterangannya, Jumat (24/1/2025).
Lebih lanjut, John menekankan bahwa domain .id kini semakin kompetitif, bahkan berhasil melampaui pangsa pasar domain .com di Indonesia.
Hal ini menjadikan domain .id sebagai pilihan utama bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam membangun ekosistem internet yang inklusif, inovatif, dan kompetitif.
Data dari Asia Pacific Top Level Domain Association (APTLD) per Oktober 2024 memperkuat tren positif ini. Pada 2022, pangsa pasar domain .id tercatat sebesar 39%, masih di bawah .com yang mendominasi dengan 47%.
Namun, pada 2023, domain .id berhasil mempersempit selisih dengan meraih 43%, sementara .com turun menjadi 42%.
Puncaknya, pada Oktober 2024, domain .id berhasil menguasai 51% dari total pasar domain di Indonesia yang mencapai 1,9 juta nama domain, meninggalkan .com yang merosot ke angka 40%.
Ingin Berantas Judi Online
Di sisi lain, di tengah fenomena maraknya kasus judi online, PANDI melalui platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) berpartisipasi aktif mendukung pemerintah dalam memberantas judi online.
Tercatat, data laporan idadx.id pada 2024 terdapat 89.975 url disusupi konten judi online.
Adapun cara kerja dalam IDADX terdapat sistem Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA) yakni alat otomatis atau bot dalam IDADX yang dengan cepat mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain.
Ketika diidentifikasi dan terbukti adanya penyalahgunaan domain, maka PANDI akan memberikan notifikasi dan melakukan prosedur suspend.
Model yang digunakan IDADX ini pun dapat diadaptasi oleh negara-negara lain di Asia Pasifik, yang mungkin menghadapi tantangan serupa terkait ancaman siber.
Inisiasi ini juga diharapkan membuat sistem pelaporan judi online terus berkembang dan berkelanjutan, sehingga permasalahan judi online dapat segera teratasi.
Â
Advertisement