Menkomdigi: Efisiensi Anggaran Buka Peluang Transformasi Digital Lebih Inovatif

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa efisiensi anggaran sesuai Inpres 1/2025 bukan penghalang, melainkan peluang mempercepat transformasi digital.

oleh Agustinus Mario Damar Diperbarui 05 Feb 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 17:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. (Dok. Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan efisiensi anggaran yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 justru menjadi peluang memperkuat transformasi digital di Indonesia secara efisien dan inovatif.

Menurut Menkomdigi, efektivitas program jauh lebih penting daripada sekadar besaran anggaran. Hal itu disampaikan Menkomdigi dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR.

"Efisiensi bukan berarti stagnasi. Kita tidak sekadar memangkas angka, tetapi merancang strategi baru agar digitalisasi tetap berdampak langsung bagi masyarakat," tuturnya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (5/2/2025).

Sebagai langkah konkret, Kementerian Komdigi akan melakukan re-prioritisasi program dan anggaran untuk memastikan bahwa program yang berdampak langsung pada kepentingan publik tetap berjalan optimal.

Efisiensi ini, menurut Menkomdigi, bukan hanya soal pemangkasan belanja, tetapi juga tentang menemukan pola kemitraan baru, mengoptimalkan kerja sama, dan meningkatkan efektivitas implementasi program.

"Kita mencari cara agar program prioritas tetap berjalan, bahkan dengan pendekatan yang lebih inovatif. Ini tantangan menarik," tuturnya menambahkan.

Pada kesempatan itu, Menkomdigi menegaskan efisiensi anggaran tidak akan mengorbankan program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. Beberapa program yang akan tetap menjadi fokus utama di antaranya:

  • Penguatan pengawasan ruang digital termasuk pemberantasan judi online dan konten negatif yang mengancam masyarakat terutama anak-anak.
  • Transformasi digital di sektor layanan publik guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang cepat dan akurat.
  • Peningkatan literasi digital agar masyarakat semakin cakap dan aman dalam memanfaatkan teknologi.

 

Promosi 1

Komisi I DPR Setuju 3 Poin Utama Efisiensi

Basmi Judi Online, Menteri Komdigi Meutya Hafid Gandeng OJK
Menkomdigi Meutya Hafid mengumumkan untuk memberantas judi online, kementerian yang dipimpinnya kini menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Dalam Rapat Kerja ini, Komisi I DPR menyetujui tiga poin utama terkait efisiensi dan transformasi digital:

  • Perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, serta alokasi anggaran sebesar Rp7,73 triliun.
  • Pemahaman terhadap efisiensi anggaran Kementerian Komdigi sebesar Rp4,49 triliun (58,17 persen), sehingga Pagu Alokasi menjadi Rp3,233 triliun, sesuai dengan Inpres 1/2025 dan Surat Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025.
  • Komitmen Komisi I untuk mendukung penambahan anggaran jika kondisi perekonomian memungkinkan dan alokasi tersedia.

Dengan kondisi ini, Menkomdigi Meutya Hafid justru melihtnya sebagai peluang untuk menjadikan Kementerian Komdigi sebagai pionir dalam penerapan pemerintahan digital yang lebih lincah, efisien, dan berdampak nyata.

Kemkomdigi Investigasi Dugaan Peretasan Data Pegawai, Perketat Keamanan

Komdigi
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar. (Dok: Komdigi)... Selengkapnya

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini tengah melakukan investasi terkait dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.

Meskipun data yang terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memastikan langkah-langkah cepat diambil untuk menjaga keamanan informasi serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (4/2/2025), Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengungkapkan, kementerian telah mendeteksi adanya upaya peretasan pada Pusat Data dan Saran Informatika (PDSI) Kemkomdigi.

"Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber," tutur Alexander.

Sebagai bagian dari investigasi, Kemkomdigi melakukan beberapa hal. Mulai dari audit mendalam pada infrastruktur PDSI, mitigasi risiko dengan menutup celah keamanan, analisis pola serangan siber yang dilakukan, serta pelacakan aktivitas mencurigakan.

Selain itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal guna meningkatkan respons terhadap insiden siber.

Perlindungan Utama jadi Prioritas Utama

Kemkomdigi juga menegaskan perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang No.27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

"Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp 4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar," tuturnya lebih lanjut.

Kemkmodigi pun mengimbau masyarakat lebih waspada pada potensi penyalahgunaan data pribadi. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan sistem keamanan untuk melindungi data masyarakat. 

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya