Polisi Gerebek Villa di Puncak yang Tanam Sejenis Pohon Narkoba

Komjen Polisi M. Irawan menggerebek sebuah villa di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat yang ditanami pohon terlarang seluas 300 meter.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Mei 2015, 02:21 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2015, 02:21 WIB

Liputan6.com, Puncak - Komjen Polisi M. Irawan menggerebek sebuah villa di kawasan puncak, Bogor, Jawa Barat yang ditanami pohon terlarang seluas 300 meter.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya