Fuad Amin Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Rp 1 Miliar

Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Fuad Amin telah menerima suap sebesar Rp 18,050 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS).

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mei 2015, 08:08 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2015, 08:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Fuad Amin telah menerima suap sebesar Rp 18,050 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS).

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya