Fuad Amin Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Rp 1 Miliar

Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Fuad Amin telah menerima suap sebesar Rp 18,050 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS).

oleh Liputan6 Diperbarui 08 Mei 2015, 08:08 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2015, 08:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Fuad Amin telah menerima suap sebesar Rp 18,050 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS).

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya