Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Fuad Amin telah menerima suap sebesar Rp 18,050 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS).
Fuad Amin Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Rp 1 Miliar
Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Fuad Amin telah menerima suap sebesar Rp 18,050 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS).
Diperbarui 08 Mei 2015, 08:08 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 08:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mercedes Benz G 500 Cocok Dipakai Offroad, Dibanderol Rp 5,32 Miliar
3 Resep Kreas Pastel Aneka Isi dari Abon sampai Tuna Buat Teman Kudapan
Rugikan Nigeria, Binance Kena Denda Rp 1,2 Kuadriliun
Bos GameStop Tambah Kepemilikan Saham di Alibaba Jadi Rp 16,3 Triliun
24 Februari 1942: Voice of America Siaran Perdana ke Jerman di Tengah Perang Dunia II
Mengenal Air Terjun Penawangan Srunggo, Wisata Alam Hidden Gem di Bantul
Indonesia Running Series 2025 Digelar di 4 Kota
Survei: 25-30 Tahun Jadi Usia Paling Ideal Nikah, Faktor Ekonomi Jadi Kunci
Mimpi Ketinggalan Bis: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Tips Rahasia Merebus Ubi Agar Cepat Empuk dan Tidak Hambar
Gempa M5,3 Guncang Waingapu Sumba Timur NTT Senin Dini Hari 24 Februari 2025
Dari Jakarta ke Samarkand: WNI Perkenalkan Warisan Imam Bukhari untuk Dunia Muslim