Fuad Amin Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Rp 1 Miliar

Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Fuad Amin telah menerima suap sebesar Rp 18,050 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS).

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mei 2015, 08:08 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2015, 08:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Fuad Amin telah menerima suap sebesar Rp 18,050 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya