Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Fuad Amin telah menerima suap sebesar Rp 18,050 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS).
Fuad Amin Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Rp 1 Miliar
Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Fuad Amin telah menerima suap sebesar Rp 18,050 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS).
diperbarui 08 Mei 2015, 08:08 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 08:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption for Food Ideas to Spice Up Your Social Media Posts
Sawi Pagoda Dimasak Apa: Panduan Lengkap Memasak dan Menanam
RUU BUMN Baru Dibahas, Hambat Peluncuran Danantara?
Apa Arti How Are You? Begini Cara Merespon dan Bahasa Tubuh yang Tepat
Penonton Film Jepang Kian Bertambah di Japanese Film Festival 2024
Amalan dan Keistimewaan Jumat Terakhir di Bulan Rajab 2025, Pahami Hikmah dan Manfaatnya
Daftar Negara yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Thailand Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Arti Sempro: Panduan Lengkap Seminar Proposal untuk Mahasiswa
Top 10 Klub Sepak Bola dengan Pendapatan Fantastis: Real Madrid Cetak Rekor, Man City Menyusul
Goldman Sachs Bagikan Potensi Bitcoin di Tengah Dominasi Dolar AS
Arti Mimpi Gigi Copot Bawah: Makna dan Tafsir Lengkap
Makin Banyak Anak Muda yang Ingin Beli Rumah, Pengembang Ini Siapkan Produk Incaran