Inilah Hasil Audit Terhadap STIE Adhy Niaga Terkait Ijazah Palsu

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengumumkan hasil audit terhadap temuan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga, Bekasi.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Jun 2015, 02:36 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2015, 02:36 WIB
(Lip6 Malam) STIE
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir mengumumkan hasil audit terhadap temuan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga Bekasi terkait kasus ijazah palsu.

"Tidak diperkenankan mahasiswa baru dan mahasiswa pindahan, tidak diperkenankan menyelenggarakan pendidikan, dan tidak diperkenankan menyelenggarakan wisuda. Ini yang ada di STIE Adhy Niaga," kata Menristek Dikti Muhammd Nasir, dalam tayangan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (3/6/2015).

Sedangkan untuk kasus University of Berkley diserahkan kepada kepolisian.

STIE Adhy Niada tidak bisa memberikan data-data valid yang diminta oleh tim audit. Sementara itu, nasib mahasiswa dan alumni yang tercatat dalam STIE Adhy Niaga masih akan dirapatkan.

Selain STIE, menurut Menteri Nasir, masih ada belasan universitas 'bodong' lain yang baru akan disidak dan diserahkan ke pihak berwajib. Sebelumnya Menristek menemukan 2 kampus yang diduga menerbitkan ijazah palsu. (Mar/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya