Menteri Anies: Pakai Ijazah Palsu Rendahkan Diri Sendiri

Diduga ada sekitar 18 perguruan tinggi yang melakukan praktik jual beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 03 Jun 2015, 13:42 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2015, 13:42 WIB
Mendikbud: Orang Tua Harus Sadar Rating Video Game
Mendikbud Anies Baswedan menyatakan bahwa sistem rating video game harus disadari oleh para orangtua

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan ikut buka suara terkait munculnya indikasi kepemilikan ijazah palsu sejumlah pejabat. Sang menteri mengaku prihatin.

Menurut dia, menggunakan ijazah palsu adalah hal yang sangat memalukan dan sebenarnya merendahkan diri sendiri.

"Bagi yang memilih untuk membeli ijazah atau pakai ijazah palsu, sebenarnya itu merendahkan diri sendiri. Dipaksakan tidak mampu kuliah betul, sehingga akhirnya beli ijazah," ujar Anies saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2015).

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menganggap praktik jual beli ijazah palsu sama saja dengan kejahatan korupsi. Karena dilakukan dengan cara-cara yang curang.

"Kalau kita membiarkan orang-orang untuk menghalalkan segala cara, maka Indonesia tidak akan bebas dari praktik korupsi dan lain-lain," ucap dia.

Terkait dengan langkah Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir yang telah memimpin langsung investigasi dengan menelusuri kampus-kampus mana saja yang disinyalir mengeluarkan ijazah palsu, Anies menilai hal tersebut merupakan tindakan yang tepat.

"Langkah yang dilakukan Pak Menristek Dikti itu langkah benar. Dan dari Kemenpan sudah melakukan itu. ‎Kita akan lihat, semua mendapatkan ijazah dari institusi-institusi yang dilakukan. Begitu daftarnya keluar dari Menristek Dikti, kami akan cek semuanya," pungkas Anies.

Diduga ada sekitar 18 perguruan tinggi yang melakukan praktik jual beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu. Ke-18 perguruan tinggi tersebut terdapat di wilayah Jabodetabek dan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah satu perguruan tinggi yang melakukan praktik jual-beli ijazah ada di Bekasi. Perguruan tinggi itu memberikan ijazah sarjana (S1) pada lulusannya tanpa mengikuti proses perkuliahan yang lazim dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi.

Bahkan mahasiswa hanya mengikuti kuliah 1 hingga 2 tahun sudah bisa memperoleh ijazah sarjana S1 dengan membayar sejumlah uang. (Ndy/Yus)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya