Polisi Gadungan Pemakai Narkoba Diciduk di Rumah Kosnya

Polisi gadungan berhasil diciduk saat razia rumah kos oleh petugas gabungan BNN.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Agu 2015, 08:22 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2015, 08:22 WIB
Polri: 2 Polisi Kalbar Tidak Terbukti Terkait Narkoba
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Surabaya - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur mendatangi sejumlah rumah kos dan hotel di kawasan Jalan Dukuh Kupang, Surabaya Kamis siang 13 Agustus 2015 kemarin.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (14/8/2015), razia ini digelar untuk menjaring para penghuni kos yang tidak memiliki identitas dan pengguna narkoba.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan mencurigai Heri Wijayanto, seorang penghuni kos yang mengaku anggota polisi. Namun saat diperiksa, kartu anggotanya diketahui tidak sesuai dengan identitasnya.

Polisi kemudian menggeledah kamar polisi gadungan itu dan mendapati sejumlah paket sabu dan putau serta alat hisap sabu. Kecurigaan petugas BNN terbukti karena dari hasil tes urine, Heri positif mengonsumsi narkoba. Selain itu polisi juga menyita sepucuk pistol air softgun.

"Mereka menggunakan uniform (seragam) anggota Polri. Dia mengaku seorang anggota Pamovit, tapi ternyata setelah kami lakukan selidik data mereka, mereka betul-betul bukan anggota Polri. Dia positif jelas (konsumsi narkoba) karena ada barang bukti dan alat, ada putau, ada macam-macam," ucap Kabid Wasdal Pol PP Surabaya.

Guna menindaklanjuti temuan itu, Heri dibawa anggota BNN Provinsi Jawa Timur untuk diperiksa. Selain Heri, petugas gabungan juga mengamankan 10 wanita penghuni kos yang juga positif menggunakan narkoba. (Vra/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya