Liputan6.com, Bandung - Razia gabungan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satnarkoba Polrestabes Bandung sempat mengagetkan sejumlah penghuni tempat kos-kosan di kawasan Jalan Pasundan, Kota Bandung, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (7/6/2015), satu persatu seluruh penghuni kos-kosan digiring untuk melakukan tes urine. Hasilnya, 3 orang positif menggunakan zat psikotropika. Narkoba yang dipakai adalah ekstasi, ampetamin, dan obat benzo.
Baca Juga
Selain di kos-kosan Jalan Pasundan, polisi juga merazia kos-kosan di kawasan Jalan Banceuy. Di tempat ini, petugas kembali menemukan 3 pengguna narkoba. Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, semua penghuni kos yang terbukti positif menggunakan narkoba dibawa ke Mapolrestabes Bandung.
Advertisement
Sebelumnya di Semarang, Jawa Tengah, petugas BNN Provinsi Jawa Tengah juga merazia sebuah rumah kos di kawasan Jalan Brotojoyo. Tempat ini dicurigai tempat berpesta narkoba dan dihuni para pekerja hiburan malam.
Saat razia berlangsung, seorang penghuni kos yang diduga tengah sakau, nekat kabur. Namun dengan mudah dapat ditangkap polisi. Dari hasil tes urine di tempat, 6 penghuni kamar kos positif mengonsumsi narkoba. (Vra/Rmn)