Razia Rumah Kos di Bandung, Sejumlah Penghuni Positif Narkoba

Dari 2 tempat kos yang dirazia yaitu Jalan Pasundan dan Jalan Banceuy, Bandung, petugas mendapatkan 6 orang positif gunakan narkoba.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jun 2015, 06:00 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2015, 06:00 WIB
(Lip6 Pagi) Razia-Kos
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Bandung - Razia gabungan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satnarkoba Polrestabes Bandung sempat mengagetkan sejumlah penghuni tempat kos-kosan di kawasan Jalan Pasundan, Kota Bandung, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (7/6/2015), satu persatu seluruh penghuni kos-kosan digiring untuk melakukan tes urine. Hasilnya, 3 orang positif menggunakan zat psikotropika. Narkoba yang dipakai adalah ekstasi, ampetamin, dan obat benzo.

Selain di kos-kosan Jalan Pasundan, polisi juga merazia kos-kosan di kawasan Jalan Banceuy. Di tempat ini, petugas kembali menemukan 3 pengguna narkoba. Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, semua penghuni kos yang terbukti positif menggunakan narkoba dibawa ke Mapolrestabes Bandung.

Sebelumnya di Semarang, Jawa Tengah, petugas BNN Provinsi Jawa Tengah juga merazia sebuah rumah kos di kawasan Jalan Brotojoyo. Tempat ini dicurigai tempat berpesta narkoba dan dihuni para pekerja hiburan malam.

Saat razia berlangsung, seorang penghuni kos yang diduga tengah sakau, nekat kabur. Namun dengan mudah dapat ditangkap polisi. Dari hasil tes urine di tempat, 6 penghuni kamar kos positif mengonsumsi narkoba. (Vra/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya