Liputan6.com, Wamena - Razia wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) digelar aparat Polres Jayawijaya Kamis dinihari 13 Agustus 2015 di sejumlah tempat prostitusi yang berkedok warung remang-remang di Kota Wamena, Papua.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (14/8/2015), dalam razia yang dipimpin langsung Kapolres Jayawijaya, polisi menggeledah satu per satu kamar yang di dalamnya masih terdapat PSK yang masih melayani tamunya.
Baca Juga
Dalam razia yang digelar selama 3 hari berturut-turut, polisi menjaring 105 PSK yang kebanyakan berasal dari luar Papua. Dari hasil pemeriksaan, sedikitnya ada 20 PSK yang mengidap virus HIV AIDS.
Advertisement
Setelah didata di Mapolres Jayawijaya, mereka pun dikumpulkan di halaman Mapolres Jayawijaya untuk diberi pengarahan oleh Kapolres dan Wakil Bupati Jayawijaya.
Setelah berjanji tidak akan kembali ke Kota Wamena, seluruh PSK ini pun dipulangkan dengan pesawat ke kampung halaman masing-masing dengan biaya Pemda Jayawijaya. Namun jika mereka kembali, polisi pun akan bertindak tegas dan mereka harus mau dipulangkan dengan biaya sendiri.
"Jadi kita sudah bangun komitmen bahwa mereka, apabila mereka kembali kita akan langsung kandangkan dan mereka akan pulang dengan biaya sendiri. Itu kesepakatan kita dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pak Wakil Bupati menyampaikan sendiri ke mereka. Bahwa kali pertama, begitu dalam penangkapan ini mereka dikirim pulang dengan biaya pemda, tapi kalau mereka kembali lagi, kita akan eksekusi mereka, keluarkan dari Kota Wamena dengan biaya sendiri," ucap Kapolres Jayawijaya AKBP Semmy Roni Abba.
Selain untuk menciptakan Kota Wamena yang beriman dan sehat, razia serta pemulangan para PSK ini juga bertujuan untuk menekan penyebaran virus HIV AIDS yang tinggi di Kota Wamena. (Vra/Ali)