Liputan6.com, Jakarta - ‎Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menggelar razia gabungan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di jalanan Ibukota. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu 15 ‎Juli malam itu, 35 PMKS berhasil diamankan, 8 di antaranya merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
35 PMKS yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Bangun Daya 1, Jakarta Barat untuk pendataan. Selanjutnya akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan mengatakan, operasi gabungan itu tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan atau menjelang Lebaran. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin untuk mengurangi angka PMKS di Ibukota.
"Tiap bulan kita lakukan operasi gabungan. Sedangkan tiap hari kita lakukan penjagaan siang dan malam di beberapa titik rawan PMKS, dan tiap hari juga kita monitoring dengan melingkar di 5 wilayah kota di DKI Jakarta," ujar Masrokhan di Jakarta, Kamis (15/7/2015).
Masrokhan mengungkap, operasi yang dilakukan secara masif dan intensif itu telah menunjukan penurunan angka PMKS di Ibukota, terutama di saat puasa. Penurunan tersebut mencapai 26 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah trend penurunan terjadi pula pada semester pertama tahun ini. Jika dibandingkan pada tahun 2014 yang lalu, di semester pertama sebanyak 7.109 orang. Sedangkan tahun 2015 ini di semester pertama sebanyak 5.244 orang. Terjadi penurunan sekitar 26 persen," papar dia.
Ia menjelaskan, razia gabungan ini akan terus digelar di sejumlah titik krusial, seperti wilayah Kemayoran dan Gajah Mada. Selain itu juga menjangkau sejumlah wilayah di selatan, barat, utara, dan timur Jakarta.
"Saya berharap kegiatan ini bisa menekan jumlah PMKS secara maksimal. Dan masyarakat sadar bahwa memberi atau menerima di jalan merupakan pelanggaran Perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum," ucap Masrokhan.
Masrokhan menegaskan, pihaknya akan memberi surat perjanjian kepada para PMKS yang terjaring razia. Mereka diminta berjanji tidak akan menjadi PMKS lagi di Jakarta.
"Jadi apabila terkena (razia PMKS) lagi, akan kami bawa ke ranah hukum dan bisa dipenjara," tandas Masrokhan. (Fis/Mut)
Jelang Lebaran, 8 PSK di Jakarta Terjaring Razia
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menggelar razia gabungan terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di jalanan Ibukota.
diperbarui 16 Jul 2015, 15:57 WIBDiterbitkan 16 Jul 2015, 15:57 WIB
Sejumlah wanita diamankan Polda Metro Jaya terkait protitusi berkedok terapis, Jakarta, Jumat (3/7/2015). Para wanita tersebut diduga menjadi korban trafiking yang dipekerjakan sebagai PSK. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Bayangan Singkat Penuh Makna untuk Media Sosial
Pencapaian Gemilang Kim Soo Hyun, Aktor dengan Bayaran Termahal di Korea
Belanja Hemat di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Ada Diskon Hingga 59% di E-Commerce Pilihan!
Gus Baha Ungkap Bagaimana Nikmatnya Sujud jadi Musabab Menyebarnya Islam ke Seluruh Dunia
Anthony Ginting Absen di Indonesia Masters 2025, Jonatan Christie Akui Merasa Kehilangan
Kembangkan Teknologi Carbon Capture and Storage, Kemenko Perekonomian Gandeng ExxonMobil
Arti Humble: Memahami Kerendahan Hati dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Berkat Tanam Benang, 11 Artis Ini Kini Tampak Mirip Idol Korea
Cara Buat CV ATS yang Efektif untuk Meningkatkan Peluang Karier
PBVSI Pasang Target Raih Medali di Olimpiade Los Angeles 2028
Menang Mudah, Gregoria Mariska Tunjung Melaju ke 16 Besar Indonesia Masters 2025
Konsep Baru PPDB Belum Diputuskan, Mendikdasmen: Kalau Bisa Minggu Ini